12 Desember 2024
Sekjen Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Mawardin Zega (Foto: Gabriel Hartanto)
Penulis: Mawardin Zega

Banyak yang
bertanya tentang MUKI serta yang dilakukannya dan hubungannya dengan organisasi
lain, selaku Sekjen saya menjelaskannya demikian:

Muki
bersinergi dan bermitra dengan berbagai komponen organisasi atau dengan kata
lain bermitra, artinya MUKI tidak sendirian dalam berjuang:

Dalam hal
internal umat Kristen, MUKI bergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Kristen atau
FK-OK yang di dalamnya ada sekitar 26 Ormas Kristen termasuk API, BAMAGNAS,
LUMBUNG YUSUF, PEWARNA, PERWAMKI, PCPI dan sejenisnya, para pimpinan ormas ini
sering bertemu membahas hal-hal terkini dalam kaitan yang dilakukan oleh umat.

Dalam hal
eksternal, MUKI bergabung dalam Forum Cinta Pancasila atau FCP yang di dalamnya
sekitar 15 organisasi baik yang Kristen maupun yang non Kristen seperti Islam,
Budha, Hindu, Katolik dan lainnya berjuang bersama melawan ketidakadilan dan
ancaman radikalisme.

Dalam hal
gereja termasuk hubungan dengan Aras di tingkat Nasional sudah selesai dan
bermitra. MUKI diundang sebagai mitra oleh PGI disemua kegiatan baik di sidang
MPL maupun di Sidang Raya di Sumba bulan November 2019 dan kegiatan lainnya di SAA
Salatiga dan KGM di Manado serta MUKI memberikan pokok-pokok pemikirannya
sebagai ormas Kristen.

Juga dengan
aras lainnya, baik PGPI, PGPLII, Bala Keselamatan, Kristen Ortodok dan juga
sedang bangun hubungan dengan Sinode Gereja agar kepentingan umat dapat
tersalurkan.



MUKI memang
tidak bersentuhan dengan kegiatan gereja seperti ibadah, pengajaran, perayaan
hari keagamaan, KKR, itu domain gereja dan MUKI mendukung semua itu.



Forum-forum
baik FKOK, ACP dan Aras Gereja, MUKI mau dan sudah berperan di dalamnya
bergabung dan bermitra.


Kalau bicara
memang mudah karena itu wacana, tetapi aktualisasi dan pembuktian bahwa
organisasi MUKI bukan abal-abal itu penting. MUKI bukan organisasi yang hanya
puluhan orang saja, hanya ada di Pusat, tidak, MUKI adalah organisasi besar
yang berbasis anggota dan jumlahnya tidak sedikit.

MUKI sudah ada
di 31 Provinsi walau belum semua siapkan portofolio sesuai undang-undang Ormas,
MUKI juga ada di 210 Kab/Kota yang dilaporkan oleh DPW dan harus juga memenuhi
portofolio.

Per bulan Juli
2019 Pengurus MUKI berjumlah 1947 orang dan terus bertambah. Jadi harusnya kita
bangga punya organisasi MUKI yang diwakili oleh kita sebagai MAJELIS, karena sayang
sekali kalau pengurusnya hanya tempel nama saja, apalagi kalau terus berwacana
tentang program tanpa berbuat, omong besar tanpa kerja, banyak orang yang ingin
berbuat dan bergabung dengan MUKI, mari beri kesempatan kepada mereka untuk
bergabung, berbuat dan bukan berwacana.

MUKI juga
sudah ada lembaga penunjang, antara lain LBH
MUKI, KOPERASI MUKI, Media Publikasi yang meliputi: MUKI.OR.ID,
YouTube MUKICHANNEL, SUARAUMAT.COM dan Tabloid SUARA UMAT. Mengelolanya tidak
gampang dan bukan hanya semangat, ada biaya dan uang serta kesediaan mengabdi, semua
pekerja di lembaga penunjang dan pengurus MUKI adalah relawan yang peduli MUKI.

LBH MUKI sedang
menangani kasus kepentingan umat dan gereja termasuk yang di Jambi dan terbaru
adalah penggelapan tanah gereja di Jakarta Barat, juga kalau Tuhan berkenan mau
membantu Bapak Pdt. Matius Mangentang dalam PK dan pengajuan Grasi, tetapi
masih dalam perbincangan untuk realisasinya sebab melibatkan lembaga. Semua itu
kerja relawan dan itulah MUKI, bukan kata-kata, tetapi kerja nyata.

MUKI menggagas
sekolah politik kebangsaan untuk pembinaan kader, bukan hanya internal anggota
MUKI tapi untuk semua kalangan terutama warga gereja, sekolah politik agar
kelak kita tidak gagu dan tidak buta politik. MUKI mendukung pendidikan
sejenis, pengkaderan melalui pendidikan itu penting. Pemimpin saat ini adalah
dihantar, dibina dan diciptakan salah satu diantaranya melalui SEKOLAH POLITIK
KEBANGSAAN yang diselenggarakan oleh MUKI mulai tahun 2020. Walau MUKI bukan
partai politik, tidak berafiliasi dengan partai politik apapun, tidak akan
berubah menjadi partai politik, tetapi MUKI punya tanggung jawab membentuk dan
menghasilkan kader-kader politik yang mumpuni untuk umat, bangsa dan negara.

MUKI juga
telah kerjasama dengan dua STT, yaitu STT Setia dan STT Paulus. MUKI membantu
menyediakan berbagai penelitian dan penanganan kasus jika dibutuhkan, termasuk
kalau Tuhan berkenan juga kita mau ada pengabdian masyarakat (sebentuk donasi)
untuk mahasiswa dan istitutnya sehingga ada bantuan yang bisa kita salurkan untuk
mereka. Lahan sudah tersedia, apakah kita mau berbagi? Kata pepatah “Bersedekah
tidak melarat.”

MUKI juga
sedang mempertimbangkan Uji Materi ke Mahkamah Agung tentang PMB atau SKB 2
Mentri dan ini pelu keberanian. Apakah disetujui oleh kalangan umat masih
harus diperbincangkan. Juga banyak RUU yang perlu kita cermati, juga hal
intoleransi, radikalisme dan faham ajaran yang bisa merusak keutuhan bangsa.
Kita pasti mendukung kebijakan pemerintah yang membubarkan ormas yang merusak
NKRI.

Dan semoga
sebagai anggota MAJELIS yang terhormat dalam MAJELIS UMAT KRIATEN INDONESIA
kita tidak berwacana tapi berbuat walau sedikit tetapi nyata.
Terima kasih
untuk sahabat yang peduli MUKI dimanapun berada.


***
* Penulis adalah Sekjen DPP Majelis
Umat Kristen Indonesia (MUKI)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content