10 Oktober 2024
Ilustrasi gambar: Mihardo Saputro

Penulis: dr. Merphin Panjaitan, M.Si.

Kita telah mencapai banyak kemajuan di bidang
politik sejak Reformasi yang berlangsung pada masa Presiden Habibie. Reformasi
Politik telah mempunyai dasar yang jelas dalam UUD 1945, yang dari tahun 1999
sampai dengan 2002 telah mengalami empat kali perubahan, dan telah membawa
banyak kemajuan dibidang politik, antara lain: Konstitusi menjamin pemenuhan
martabat manusia serta hak-hak politik dan kebebasan sipil; pemilihan umum yang
adil, bebas dan demokratis; Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dan semua
anggota Legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Umum;
militer mundur dari olitik; dan masa jabatan Presiden dibatasi.
Indonesia adalah negara-bangsa yang demokratis.
Kebebasan berpendapat, HAM, supremasi hukum dan sistem politik checks and
balances telah dimeteraikan. Ditinjau dari perspektif peradaban, revolusi
politik di Indonesia telah berhasil mengantarkan bangsa Indonesia menjadi
bangsa merdeka; yang mendirikan dan menyelenggarakan suatu negara kebangsaan,
yaitu Republik Indonesia yang demokrasi, damai dan stabil; dan kemajuan ini
adalah suatu prestasi besar yang belum dapat diwujudkan oleh banyak bangsa di
bumi ini.
Sayangnya, pola pikir dan perilaku kita masih
terbelakang; kita lebih mengedepankan status ketimbang prestasi; kita sering
lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok, dan akibatnya sering
melupakan kepentingan bersama, sebagai suatu bangsa merdeka yang memilih hidup
bersama dalam negara Republik Indonesia. Status sosial adalah segala-galanya,
prestasi kerja kurang dihargai. Pangkat dan jabatan; gelar akademik dan gelar
lainnya; serta rumah, kendaraan dan harta benda lainnya dijadikan simbol
status.
Walaupun Jakarta telah dikepung oleh kemacetan
lalulintas, keluar rumah harus dengan mobil pribadi, karena mobil pribadi bukan
sekedar alat transportasi, tetapi juga berfungsi sebagai simbol status. Gelar
pendidikan dipajang berderet-deret, tetapi pada waktu yang sama prestasi kerja
dianggap tidak penting. Jabatan politik diburu, kalau perlu dengan menuang
banyak uang. Dan kalau sudah didapat tidak digunakan untuk melayani rakyat,
tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan yang kemudian akan digunakan untuk
mendapatkan jabatan yang lebih tinggi lagi. Jabatan bukan untuk kebaikan
bersama, tetapi untuk meningkatkan statusnya.

Emosi dipupuk dan rasio dikubur dalam-dalam; dalam
interaksi dengan warga masyarakat yang berbeda, terutama yang berbeda agama,
kebencian dan permusuhan dikobarkan; persaudaraan kebangsaaan Indonesia
dilupakan. Kita lupa memperkuat daya saing nasional; dan juga sering lupa
dengan kehormatan bangsa.
Kondisi ini menjadi ancaman bagi keberadaan Indonesia,
dan oleh karena itu harus segera di atasi.
Persaudaraan kebangsaan Indonesia sedang terkoyak,
dan kita harus segera merajutnya kembali. Persudaraan kebangsaan Indonesia
bukan suatu yang terjadi dengan tiba-tiba, tetapi hasil dari perjalanan hidup
bersama, dalam waktu yang panjang. Proses ini berlangsung ribuan tahun, sejak
bertumbuhnya kehidupan keluarga-keluarga manusia, berkembang tahap demi tahap
dan masuk ke dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Persaudaraan
ini harus terus dipupuk dengan selalu mengedepankan kebaikan bersama.
Penderitaan seseorang dirasakan yang lain, dan kemudian bersama-sama
mengatasinya.
Nilai persaudaraan bertolak dari pengakuan bahwa
semua manusia bersaudara, dan diwujudkan dalam sikap: “semua bertanggung jawab
untuk semua”. Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban, berbagi suka
dan berbagi duka; dan tolong menolong adalah penerapan nilai persaudaraan yang
paling mudah dan manusiawi. Persaudaraan kebangsaan Indonesia adalah
perkembangan lebih lanjut dari persaudaraan yang dalam keluarga, kemudian masuk
ke dalam kehidupan bersama dalam masyarakat dan negara. Persaudaran kebangsaaan
Indonesia bukan sesuatu yang terjadi tiba-tiba, tetapi hasil dari perjalanan
hidup bersama yang panjang, yang terus dipupuk dengan selalu mengedepankan
kebaikan bersama.
Sekarang ini, kita menghadapi dua masalah berat,
yang harus ditanggulangi segera, yaitu: pertama, maraknya kebencian dan
permusuhan di antara berbagai kelompok masyarakat; dan kedua, angka pertumbuhan
penduduk Indonesia yang sangat tinggi. Pilpres 2019 yang lalu memperlihatkan
interaksi masyarakat yang berbeda pilihan Presiden penuh kebencian dan
permusuhan; dan sikap seperti ini, kalau tidak segera diperbaiki akan
membahayakan keberadaan bangsa dan negara Indonesia. Kita harus menghentikan
kebencian dan permusuhan di antara berbagai kelompok masyarakat, dan
menggantikannya dengan toleransi, dialog yang setara, dan hidup rukun; mampu
mandiri dan memperkuat daya saing nasional di pasar global; mampu mengatasi
permasalahan bangsa yang menghadang, antara lain pertumbuhan penduduk yang
terlalu tinggi. Pertumbuhan penduduk Indonesia terlalu tinggi, dan kondisi ini
menjadi penghalang besar bagi kemajuan kita; dan di kemudian hari nanti, akan berubah
menjadi bencana sosial dan bencana alam yang sangat sulit ditanggulangi. Di era
modern ini, pertumbuhan penduduk Indonesia sangat cepat. Pada tahun 1930
penduduk Indonesia sekitar 60 juta, 1960: 87,79 juta, 1970: 114,8 juta, 1980:
147,5 juta, 1990: 181,4 juta, 2000: 211,5 juta, 2010: 242,5 juta, dan pada
2017: 264 juta. Sebagai perbandingan, penduduk Amerika Serikat tahun 1960:
187,7 juta, 1970: 205,1 juta, 1980: 226,5 juta, 1990: 250,1 juta, 2000: 282,2
juta, 2010:309,3 juta, dan 2017: 325,7 juta. Pertumbuhan penduduk Rusia sangat
lambat, dan beberapa tahun terakhir ini telah stabil, tahun 1960: 119,9 juta,
1970: 130,4 juta, 1980: 139 juta, 1990: 148,3 juta, 2000: 146,6 juta,
2010:142,8 juta, dan tahun 2017: 144,5 juta. Pertumbuhan penduduk Indonesia
yang sangat tinggi ini, harus segera dikendalikan, Kalau ke depan ini,
pertumbuhan penduduk Indonesia masih seperti sekarang ini, yaitu di sekitar 1,5
% per tahun, pada tahun 2070 penduduk Indonesia akan meningkat menjadi dua kali
lipat dari sekarang, yakni sekitar 540 juta jiwa.
Menghadapi dua permasalahan besar ini, saya
menawarkan gagasan seperti ini. Sejak sekarang, ke masa depan nanti, peranan
dan karir perempuan dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan ditingkatkan
dengan cepat, hingga dalam 10 tahun, posisi perempuan dan laki-laki dalam
kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan menjadi seimbang; perempuan dan
laki-laki berbagi pekerjaan dan jabatan dalam negara dan masyarakat, serta
dalam kehidupan keluarga. Dengan semakin berperannya perempuan dalam lembaga
negara dan masyarakat, diharapkan kebencian dan permusuhan dalam kehidupan
kemasyarakatan dan kenegaraan akan sangat berkurang, dan kondisi ini kondusif
bagi peningkatan kinerja dan produktifitas masyarakat dan negara. Dan yang
lebih penting, banyaknya perempuan yang kerja, berkarir dan berperan di dalam
masyarakat dan lembaga negara, akan menurunkan angka kelahiran, dan dengan
demikian akan menurunkan angka pertumbuhan penduduk, yang dalam waktu cpat
dapat mencapai angka pertumbuhan nol. Kita bisa berharap, pada tahun 2070
jumlah penduduk Indonesia bertahan di sekitar 350 sd 400 juta, dan pada tahun
2120 bertahan di sekitar 500 juta dengan angka pertumbuhan nol. Sehubungan
dengan pemikiran ini, saya pikir akan lebih baik kalau jumlah menteri perempuan
dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo ditingkatkan jumlahnya menjadi sekitar
50 %; dan dalam Pilpres 2024 nanti, seorang calon Presiden perempuan terpilih
manjadi Presiden.
***

* Penulis adalah Penasehat Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content