Ketua Umum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Djasarmen Purba saat diwawancarai suaraumat.com di kantor MUKI (Foto: Gabriel Hartanto) |
Penulis: Mihardo Saputro
JAKARTA, suaraumat.com – Ketua Umum
Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Djasarmen Purba menjelaskan beberapa
program MUKI yang salah satunya adalah memperjuangkan kesetaraan hak-hak penghayat
kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Administrasi
Kependudukan pada November 2017 lalu.
Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Djasarmen Purba menjelaskan beberapa
program MUKI yang salah satunya adalah memperjuangkan kesetaraan hak-hak penghayat
kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Administrasi
Kependudukan pada November 2017 lalu.
“Terus terang
saja, bahwa penghayat kepercayaan sebetulnya telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi
untuk diakui keberadaannya. Tapi pemerintah, sampai dengan saat ini belum
melaksanakan sepenuhnya. Untuk itu, kami, MUKI akan terus berjuang agar
pemerintah melaksanakan sepenuhnya keputusan MK ini. Dan Ini bukan hanya
perjuangan kami, tapi ini juga perjuang bangsa Indonesia,” tutur Djasarmen.
saja, bahwa penghayat kepercayaan sebetulnya telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi
untuk diakui keberadaannya. Tapi pemerintah, sampai dengan saat ini belum
melaksanakan sepenuhnya. Untuk itu, kami, MUKI akan terus berjuang agar
pemerintah melaksanakan sepenuhnya keputusan MK ini. Dan Ini bukan hanya
perjuangan kami, tapi ini juga perjuang bangsa Indonesia,” tutur Djasarmen.
Mengapa belum
sepenuhnya? Karena sampai sekarang masih banyak dari mereka para penganut agama
penghayat kepercayaan yang tidak diberi kelulusan atau mengikuti penerimaan,
apakah itu di militer, kepolisian atau PNS. Fakta ini menggambarkan bahwa ini
belum setara. Selain itu, di beberapa tempat dan wilayah, kuburannya untuk
mereka itu tidak ada. “Nah, kita mengurus yang mati saja tidak bisa, apalagi
yang hidup? Kan begitu. Ini sangat disayangkan,” tambah Djasarmen.
sepenuhnya? Karena sampai sekarang masih banyak dari mereka para penganut agama
penghayat kepercayaan yang tidak diberi kelulusan atau mengikuti penerimaan,
apakah itu di militer, kepolisian atau PNS. Fakta ini menggambarkan bahwa ini
belum setara. Selain itu, di beberapa tempat dan wilayah, kuburannya untuk
mereka itu tidak ada. “Nah, kita mengurus yang mati saja tidak bisa, apalagi
yang hidup? Kan begitu. Ini sangat disayangkan,” tambah Djasarmen.
“Memang, ada
juga yang sudah selesai, seperti dari sisi KTP, kemudian catatan sipil. Tapi
harus seratus persen, jangan setengah-setengah,” ujarnya. Jadi, dengan kondisi
seperti itu, MUKI mengharapkan dalam waktu dekat Presiden Jokowi harus
memberikan kepastian kepada mereka agar semua pemerintah mengakui
keberadaannya. “Terus terang saja, pada jaman Gusdur Khonghucu diakui. Nah,
pada jaman Jokowi sekarang, sudah seharusnya menerapkan keputusan MK kepada
semua golongan masyarakat Indonesia,” lanjut Djasarmen.
juga yang sudah selesai, seperti dari sisi KTP, kemudian catatan sipil. Tapi
harus seratus persen, jangan setengah-setengah,” ujarnya. Jadi, dengan kondisi
seperti itu, MUKI mengharapkan dalam waktu dekat Presiden Jokowi harus
memberikan kepastian kepada mereka agar semua pemerintah mengakui
keberadaannya. “Terus terang saja, pada jaman Gusdur Khonghucu diakui. Nah,
pada jaman Jokowi sekarang, sudah seharusnya menerapkan keputusan MK kepada
semua golongan masyarakat Indonesia,” lanjut Djasarmen.
“Kami juga
menganjurkan agar Keppres ini disosialisasikan. Artinya, Keppres inikan belum
membumi. Nah, jika sudah disosialisakan dengan baik, Keppres ini jadi membumi.
Dengan begitu semua orang tahu dan wajib mengikuti Keppres tersebut. Yang saya maksud
dengan semua orang adalah pemerintah, baik itu pemerintah daerah, provinsi, atau
kabupaten kota dan juga lembaga dari semua kementrian,” ujar Djasarmen.
menganjurkan agar Keppres ini disosialisasikan. Artinya, Keppres inikan belum
membumi. Nah, jika sudah disosialisakan dengan baik, Keppres ini jadi membumi.
Dengan begitu semua orang tahu dan wajib mengikuti Keppres tersebut. Yang saya maksud
dengan semua orang adalah pemerintah, baik itu pemerintah daerah, provinsi, atau
kabupaten kota dan juga lembaga dari semua kementrian,” ujar Djasarmen.
Djasarmen juga
mengatakan, walaupun MUKI adalah Majelis Umat Kristen Indonesia, tetapi
perjuangannya tidak hanya untuk kepentingan Kristen saja, melainkan untuk kepentingan bangsa. “Jadi dalam
perjuangan ini kami tidak mengkotak-kotakan agama. Ini perjuangan kristen, ini
perjuangan agama lain, ini perjuangan kami, itu perjuangan kamu, tapi ini perjuangan
kita,” katanya.
mengatakan, walaupun MUKI adalah Majelis Umat Kristen Indonesia, tetapi
perjuangannya tidak hanya untuk kepentingan Kristen saja, melainkan untuk kepentingan bangsa. “Jadi dalam
perjuangan ini kami tidak mengkotak-kotakan agama. Ini perjuangan kristen, ini
perjuangan agama lain, ini perjuangan kami, itu perjuangan kamu, tapi ini perjuangan
kita,” katanya.
Tidak hanya penghayat kepercayaan, dari sisi yang lain
juga MUKI turut memperjuangkan. Misalnya tentang RUU pendidikan keagamaan yang
kemarin oleh kementrian sudah diajukan, tetapi karena diprotes oleh banyak
orang, termasuk MUKI, akhirnya direvisi dan dibatalkan. “Jadi, saya berharap
agar diwaktu yang akan datang kita juga bisa mengundang perwakilan NU, Muhammadiyah,
dan semua unsur agama yang ada agar bisa sama-sama memperjuangkan hak-hak
penghayat kepercayaan,” ujar Djasarmen menutup pembicaraan.
***
Berikut video wawancara lengkap MUKI Channel dengan Djasarmen Purba dalam acara Dialog Pagi MUKI: