18 September 2024

Warga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bandung di TPS 10, Desa Pangauban, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). KPU Kabupaten Bandung melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung 2020 dari total daftar pemilih tetap 2.356.412 pemilih di 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

JAKARTA, SUARAUMAT.com – Jadwal pemungutan suara untuk pemilihan umum (Pemilu) presiden, legislatif, dan kepala daerah telah disepakati.

Kesepakatan tersebut diputuskan melalui rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Melalui rapat itu, diputuskan pemungutan suara Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Kelima jenis pemilihan itu akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar sembilan bulan setelah pemilihan presiden dan legislatif, yakni 27 November 2024.

Pemilu mendatang akan dimeriahkan oleh sejumlah partai politik. Selain peserta Pemilu 2019, akan ada beberapa partai baru yang turut memeriahkan pesta demokrasi tersebut.

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan, setidaknya ada lima parpol baru yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kelima partai tersebut telah memperoleh sertifikat (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga dinyatakan sah sebagai partai politik.

Berikut 5 parpol baru yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM:

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri). Foto: Mihardo Saputro

SK pembentukan Partai Gelora dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 5 Mei 2020. Partai tersebut diketuai oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Umum diisi oleh Fahri Hamzah yang juga mantan kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI. Sebagai partai yang sudah berbadan hukum, kata Anis Matta, kader partainya kini ada di seluruh Indonesia.

Saat ini, Partai Gelora sedang mempersiapkan verifikasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Anis mengatakan Partai Gelora kini sudah ada di 34 provinsi di Indonesia dan tersebar di 7.000 kecamatan. Ia mengklaim, saat ini ada sekitar 600.000 kader Partai Gelora di seluruh tanah air.

“Setiap hari ada 1.000 hingga 2.000 anggota. Dari struktur kader sudah siap verifikasi, DKI sudah ada di seluruh kelurahan,” kata Anis Matta saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/12/2021).

2. Partai Ummat

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). Foto: Mihardo Saputro

Partai Ummat menerima SK resmi dari Kementerian Hukum dan HAM pada 20 Agustus 2021. Partai ini didirikan oleh mantan Ketua MPR dan mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Terbentuknya Partai Ummat bahkan berawal dari renggangnya hubungan Amien dengan partai berlambang matahari putih itu.

Di Partai Ummat, Amien menjabat sebagai Ketua Majelis Syura. Sementara itu, posisi Ketua Umum dilimpahkan kepada menantu Amien, Ridho Rahmadi.

Partai Ummat juga membidik pemilih dari kelompok loyalis Amien Rais dan generasi milenial untuk lolos ke DPR melalui Pemilihan Umum 2024.

Ridho Rahmadi, saat ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Jumat (22/10/2021) mengatakan, insya Allah akan ada ceruk di sana, melalui loyalis Amien Rais atau orang-orang yang merasa platformnya sama dengan perjuangan Partai Ummat.

3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menjawab wartawan di kediaman orang tua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (13/12/2021). Foto: Mihardo Saputro

Surat Keputusan pembentukan PKN dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2021. PKN adalah partai politik yang berdiri atas inisiasi para loyalis pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang saat ini sedangan menjalani masa hukumannya. Partai ini diketuai oleh Gede Pasek Suardika, mantan Sekjen Partai Hanura.

Beberapa loyalis Anas yang tergabung dalam PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, mantan pengurus Partai Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, jurnalis dan fotografer Bobby Triadi, dan Sri Mulyono yang kini menjabat Sekjen PKN.

Pasek mengaku, Anas telah menyetujui pembentukan PKN meski belum bisa dipastikan apakah terpidana kasus korupsi Hambalang itu akan bergabung dengan PKN atau tidak setelah masa pidananya usai.

Lebih lanjut Pasek menyampaikan kepada media, Rabu ( 26/1/2022), bahwa saat ini partainya sedang berjuang untuk bisa mengikuti tahapan di KPU sebagai peserta pemilu. Secara istilah, partai mereka memasuki tahap kedua dari target tiga tahap yang telah dilaksanakan. 

4. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono (tengah) membacakan pidato politiknya saat deklarasi PRIMA di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Partai Rakyat Adil Makmur resmi berbadan hukum dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak tahun 2020.

Ketua Umum Prima adalah Agus Jabo Priyono, yang sebelumnya juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).

PRD adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang anti-Presiden Suharto di era Orde Baru. Oleh karena itu, Agus Jabo juga dikenal sebagai salah satu aktivis gerakan reformasi 1998 yang berhasil menggulingkan Suharto.

5. Partai Rakyat

Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar.(Foto tangkapan layar Instagram Arvindo Noviar (@arvindonoviar).

Partai Rakyat resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2021. Partai tersebut diketuai Arvindo Noviar.

Arvindo mengatakan kepada media bahwa Kepmenkumham akan menjadi langkah awal untuk melakukan rekonsiliasi atau konsolidasi kepengurusan partai di seluruh Indonesia.

Arvindo melanjutkan, 1 Januari 2022, bahwa Partai Rakyat yang dipimpinnya akan membidik generasi milenial untuk menjadi calon rekrutan utama dan generasi Z sebanyak-banyaknya. Sehingga menurutnya, langkah strategis Partai Rakyat akan dilakukan secara berkesinambungan dan episodik. Saat ini mulai dari kepengurusan DPP yang hampir 100 persen berusia di bawah 40 tahun.

Selain lima parpol tersebut, Tubagus Erif mengatakan, ada beberapa parpol lain yang saat ini sedang mengurus pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM, seperti Partai Buruh dan Partai Keadilan Rakyat.

Meski sudah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, partai baru harus lolos verifikasi KPU untuk bisa mengikuti pemilu.

“Partai politik peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan lolos verifikasi oleh KPU,” demikian bunyi Pasal 173 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara itu, pada pemilihan umum 2019, setidaknya ada 14 partai politik yang ikut serta. Rinciannya adalah:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  3. PDI-P (PDIP);
  4. Partai Golkar;
  5. Partai Nasdem;
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda);
  7. Partai Beringin Karya (Berkarya);
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  12. Partai Amanat Nasional (PAN);
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan
  14. Partai Demokrat (PD).

Nah, itulah informasi daftar partai baru dan lama yang bersiap mengikuti pemilu 2024. Salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia dengan segala seluk beluknya.

Kedepannya akan menjadi catatan sejarah bagi Indonesia di mata dunia dalam menyelenggarakan pemilu yang aman, tertib dan damai.

(su/kfn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content