Politisi Gelora Fahri Hamzah mengingatkan Salim Segaf untuk tidak membuat analogi antara rakyat dan ikan. Menurut dia, Salim melakukan kesalahan fatal dalam hal ini. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Sebelumnya dalam sebuah wawancara TV, Salim mengingatkan agar Partai Gelora sebagai partai baru dan sama-sama basis Islam tidak memancing di kolam ikan yang sama.
Metafora yang disampaikan Salim merujuk pada fakta bahwa partai Gelora besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah yang sama-sama berbasis Islam harus memiliki segmentasi pemilih yang berbeda.
Fahri menilai pernyataan Salim salah karena menganalogikan rakyat dengan ikan.
“Rakyat dalam tradisi demokrasi tidak bisa disamakan dengan ikan yang dikasih umpan dan dipancing,” kata Fahri kepada Suaraumat.com, Rabu (26/1/2022).
Fahri yang juga alumni Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa, rakyat sesungguhnya pemilik kedaulatan, dan rakyatlah memiliki hak untuk menentukan serta memutuskan.
Tegas Fahri lagi terkait perumpamaan Salim PKS itu menurutnya sangat fatal, karena menganggap rakyat hanya sebagai objek.
Ia juga percaya bahwa rakyat adalah satu kesatuan yang tidak bisa disegmentasi berdasarkan ceruk tertentu.
Baca juga: Salim Segaf Ingatkan Partai Gelora Indonesia Jangan Cari Ikan di Kolam yang Sama
Menurut politisi kawakan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, konsep ceruk dalam politik elektoral hanya lahir dari pemikiran politik yang konservatif.
“Rakyat itu satu,” kata mantan wakil ketua DPR dari Fraksi PKS itu.
Sebagaimana diberitakan, Salim PKS dalam sebuah wawancara televisi, saat itu memang menyoroti pendirian partai baru berbasis Islam. Ia juga mendorong partai-partai baru untuk mencari segmentasi pemilih yang berbeda. Namun, dia tidak melihat munculnya sejumlah partai baru termasuk Gelora sebagai ancaman bagi PKS.
Dalam wawancara itu, Selasa (25/1/2022), Salim mengaku yakin, dan dirinya selalu berbaik sangka, bahwa partai baru seperti Gelora, Ummat, harusnya mereka (Gelora & Ummat-red) memiliki segmennya tersendiri, dan mencari segmen tertentu.
(su/kp)