15 Oktober 2024

Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)


Jakarta, SUARAUMAT.com – Berbagai elemen masyarakat Sunda yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR/MPR RI menuntut pemecatan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan karena ucapannya.

Demonstrasi kali ini merupakan lanjutan, setelah pada hari sebelumnya Rabu (26/1/2022), masyarakat Sunda yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa Sunda (Sundanese Speaking Society) juga melakukan aksi yang sama.

Kata Koordinator Lapangan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Andri Perkasa, kepada awak media, Rabu (26/1/2022), pihaknya akan melakukan aksi besok (baca-Kamis) secara gila-gilaan.

Andri mengklaim ribuan masyarakat Sunda dari beberapa daerah di Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan hari ini, Kamis (27/1/2022) di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, menuntut anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dipecat.

Massa yang akan melakukan aksi tersebut datang dari sejumlah daerah mulai dari Bogor, Subang, Tasikmalaya, hingga Garut. Mereka menuntut pemecatan Arteria sebagai anggota dewan.

Andri mengatakan massa yang akan turun ke jalan kali ini dikenal sebagai kelompok massa garis keras. Massa juga akan menghadirkan tim hukum untuk menyuarakan tuntutan pemecatan Arteria.

Andri mengatakan massa garis keras berasal dari Bogor, Subang, Tasikmalaya, Garut, dan Andri mengaku kelompok massa yang ini lebih keras ketimbang kelompok massanya.

Sehari sebelumnya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang juga menggelar aksi serupa sudah melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Laporan tersebut diterima anggota MKD DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD dari Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy. 

Mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria agar polemik yang menyangkut bahasa Sunda ini menjadi terang dan masyarakat mengetahui apakah Arteria telah melanggar kode etik atau tidak.

Pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022). 

Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar Kepala Kejaksaan dipecat karena berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan tersebut.

(su/kp)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content