Indra Kenz crazy rich Medan. (Instagram @indrakenz) |
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya meminta maaf atas sejumlah konten yang diunggahnya terkait aplikasi investasi ilegal Binomo. Ia mengaku salah ketika pada 2019 mengatakan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner legal atau memiliki izin resmi.
Seperti yang ditulis Indra Kenz di akun Instagram pribadinya @indrakenz, dikutip Jumat (18/2). Dia menyampaikan permohonan maaf kepada setiap orang yang merasa telah dirugikan karena konten yang diunggahnya.
“Tentu saja saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan masalah ini dan mengikuti aturan dan proses hukum yang ada dengan baik.”
Permintaan maaf tersebut disukai 97.000 pengikut dari total 1,6 juta pengikut yang dimilikinya, hingga 17 jam setelah postingan tersebut diunggah di Instagram miliknya.
Dalam posting itu, Crazy Rich dari Medan ini menceritakan tentang pengenalan awal opsi biner. Dia mengklaim telah mengoreksi bahwa platform opsi biner ilegal pada tahun 2020. Sementara itu, konten promosi aplikasi dibuat hanya untuk berbagi pengalaman pribadi. Namun baru saat ini disadari banyak pihak yang merasa dirugikan akibat konten tersebut.
Indra menulis telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Baca juga: Heboh bisnis trading abal-abal makan korban, ini kata trader kawakan
Setelah itu, ia pada akhirnya mengambil keputusan untuk menghapus dan berhenti mengunggah konten yang terkait dengan opsi biner.
Jelas pria berusia 26 tahun ini, awalnya dirinya mengenal binary options karena ia suka menonton iklan di youtube. Ia juga mulai aktif menggunakan platform binary pada tahun 2018, kemudian membuat konten binary pada tahun 2019.
Menurutnya, konten terkait binary options itulah yang membuat channel YouTube miliknya banyak ditonton dan dibicarakan orang. Dari awal jumlah pengikut hanya tiga 3.000 orang, sekarang menjadi 1 juta pengikut. Indra juga menambahkan termasuk dengan konten edukasi, kripto, saham, dan opsi biner juga.
Ia membantah pergi ke Turki dan mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Jumat (18/2/2022). Ia juga menepis disebut kabur dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebagai informasi, Indra merupakan pihak yang dilaporkan delapan korban aplikasi Binomo ke Bareskrim. Mereka dipengaruhi oleh konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo adalah aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option yang diblokir Bappebti Kementerian Perdagangan karena tidak memiliki izin. Sejumlah korban mengaku tergiur dengan keuntungan hingga 85%.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Indra menjelaskan Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan perjudian online, dan/atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang serta tindakan pencucian uang.
Indra Kenz bersama sejumlah YouTuber dan influencer di Instagram telah dilaporkan oleh Maru Nazara dan beberapa orang lainnya atas dugaan tindak pidana perdagangan ilegal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) kemarin juga memanggil Indra Kenz dan empat afiliator dan influencer lainnya yang diduga memfasilitasi produk binary options dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.
Sama seperti SWI, empat orang lainnya adalah Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Vincent Raditya (Captain Vincent), Erwin Laisuman dan Kenneth William (Kenwilboy).
Mereka telah membantu memfasilitasi produk opsi biner dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX, serta melakukan aktivitas pelatihan perdagangan tanpa izin atau lisensi.
(sum/kn)