Indra Kenz, Crazy Rich Medan (Dok Instagram) |
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, hari ini, Kamis (24/2/ 2022).
“Ya, Kamis pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Indra Kenz seharusnya diperiksa pada 18 Februari 2022. Namun, penyidik harus menjadwal ulang karena saat itu Indra tidak hadir dengan alasan sedang menjalani perawatan kesehatan di Turki.
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Baca juga: Binomo judi online, hukuman penjara dan denda 1 miliar rupiah siap jerat pelakunya
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa semua pihak terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer terkait aplikasi tersebut.
(Red/Sum/kp)