Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan, proses panjang penentuan tanggal Pemilihan Umum 2024 menjadi bukti pemerintah tidak berencana menunda gelaran pesta demokrasi.
“Presiden meminta Menko Polhukam, Mendagri, Kepala BIN untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu. Berdasarkan rapat 17 dan 23 September, Usulan Pilkada 2024 pada 8 atau 15 Mei,” kata Mahfud Md dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/3/2022).
Namun, menurut Mahfud, kedua tanggal tersebut hanyalah usulan dari hasil rapat kabinet yang akhirnya disetujui pada 27 September 2021. Prosesnya belum final, karena masih harus diteruskan ke KPU dan DPR.
“Namun, ketika tanggal disampaikan kepada mereka pada rapat kerja 6 Oktober 2021, DPR dan KPU tidak sepakat dan punya alternatif lain,” jelas Mahfud.
Mengetahui hal tersebut, Presiden Jokowi kembali membuka dialog dengan KPU di Istana Merdeka. Diselenggarakan 11 November 2021. Akhirnya, diperoleh tanggal final bahwa Pemilihan Umum 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
“Akhirnya 14 Februari disetujui DPR dan KPU serta pemerintah dalam rapat kerja 24 Januari 2022,” jelas Mahfud.
Penetapan tanggal pemilu 2024
Dengan sudah ditetapkan tanggal pelaksanaan pemilu 2024, melalui hasil rapat yang tidak instan, pria kelahiran Madura itu meyakini dan memastikan bahwa pemerintah tidak pernah membahas penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden baik satu periode atau satu dan dua tahun setelah 2024.
“Pemerintah sendiri tidak pernah membahas penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden menjadi tiga periode maupun untuk satu atau dua tahun, tidak sama sekali, tidak pernah” kata Prof Mahfud.
(pn)