Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Dok. Kemendes PDTT) |
============
Penulis: Kun
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tidak mematikan usaha warga.
Kehadiran BUMdes sebenarnya harus bisa mensejahterakan masyarakat desa sesuai dengan filosofi awalnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saat ini terdapat 39.854 BUMDes namun baru 29.043 unit yang terdaftar di Kementerian Desa. Sedangkan yang telah terdaftar badan hukumnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 10.811 unit dari total BUMDes.
“Bukan sebaliknya. Saya juga sudah tegaskan jika BUMDes tidak boleh buka unit usaha yang bisa mematikan usaha milik warga. Ini yang harus kita pahamkan kepada kepala desa dan BPD termasuk pemahaman jika BUMDes tidak harus memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa,” kata Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, BUMDes memiliki peran untuk mengkonsolidasikan seluruh unit usaha masyarakat desa agar mampu tumbuh bersama. BUMDes harus mengutamakan kepentingan masyarakat pedesaan melalui sejumlah pendampingan usaha mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
Ia menjelaskan, jika dalam praktiknya Pendapatan Asli Desa (PANDes) bisa meningkat karena keuntungan dari BUMDes, maka itu bisa dianggap sebagai bonus.
“Jadi meski tidak berefek ke PADes maka kelahiran BUMDesa justru berbagai usaha yang dilakukan masyarakat semakin meningkat,” tutupnya.
(kn/pn)