Ilustrasi/Pixabay |
————
SIANTAR, SUARAUMAT.com – Polisi mengungkap identitas pelaku penabrakan Mapolres Siantar yang terjadi pada Senin (21/3/2022).
Wanita bercadar hitam berinisial FAM, diketahui sebagai warga Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
FAM yang berusia 23 tahun itu telah bercerai dua kali dan berencana menikah untuk ketiga kalinya.
Sebelum kejadian, dengan mengendarai sepeda motor, ia bermaksud pergi ke salah satu pondok pesantren dan ingin mengundang kepala pondok ke pesta pernikahannya.
Namun, saat melintasi Jalan Sutomo, ia melihat seorang petugas lalu lintas yang sedang berjaga. Diduga karena kebencian, FAM berniat menyerang namun gagal.
Kemudian pelaku melaju kencang masuk ke Mapolres Siantar dan menabrak pintu kaca Pusat Pelayanan Terpadu Polisi (SPKT). Beruntung tidak ada korban.
“Minta waktunya ya, Kami masih memeriksa pelakunya,” kata Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar.
Kemudian, polisi didampingi orang tua pelaku menggeledah kamar perempuan lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Kabupaten Simalungun itu.
Di sana polisi menyita sejumlah buku agama dan catatan harian.
Hingga saat ini, polisi memberi pengamanan ketat di Mapolres Siantar, sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik.
(Red/kun)