15 Januari 2025

MUI minta hukum seadil-adilnya mantan Muslim Saifuddin Ibrahim, yang kini tersangka oleh Bareskrim Polri
Saifuddin Ibrahim seorang mantan Muslim yang kini menjadi Pendeta Kristen dan tersangka ujaran kebencian serta penodaan agama. /Tangkapan layar Youtube Saifuddin Ibrahim

JAKARTA, SUARAUMAT.com – Seorang mantan Muslim kelahiran Bima Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini menjadi pendeta Kristen bernama Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan ​​agama. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan cepat dan tepat untuk segera menetapkan Pendeta Saifuddin ini tersangka,” kata Wakil Sekjen MUI Muhammad Ziyad kepada awak media, Rabu (30/3/2022).

Lihat juga: Viral! Pendeta Kristen minta 300 ayat Al-Quran dihapus

Ziyad mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin sama sekali tidak dapat diterima. Jika tidak ditanggapi dengan cepat, menurut dia, bisa memicu kericuhan di masyarakat.

Menurut Ziyad, karena pihaknya tahu bagaimana sepak terjang Saifuddin Ibrahim yang luar biasa telah melakukan penghinaan agama Islam dengan tudingan-tudingan, dengan ocehan-ocehannya.

Lihat juga: Syaykh Al-zaytun, A.S. Panji Gumilang: “Hanya Kemanusiaan yang Dapat Menyatukan Bangsa Indonesia, Bukan Agama!”

“Sekaligus memberikan pembelajaran penting kepada siapa pun orangnya, dari manapun agamanya termasuk internal agama maka tidak boleh menghina ajaran agama, apalagi yang disampaikan tuduhan terhadap kitab suci Al-Qur’an, ini tidak dibolehkan,” ujarnya.

Jelas Ziyad, kalau tidak diambil langkah cepat, ini berbahaya bagi lingkungan beragama sekaligus akan muncul orang-orang yang akan melakukan tindakan hukum tersendiri. “Ini kan sudah masuk dalam wilayah yang sangat sakral sekali,” lanjut Ziyad.

Lihat juga: Irjen Napoleon Bonaparte ingin ketemu Pendeta Saifuddin Ibrahim 

Ziyad berharap kasus ini menjadi perhatian bagi siapa saja untuk menghormati setiap agama. Kehidupan beragama, menurut dia, perlu dijaga oleh semua orang tanpa terkecuali.

“Marilah kita saling menjaga kehidupan beragama, saling menghormati, dan tidak melakukan hal-hal yang mencederai kerukunan umat beragama, apalagi merusak tatanan kehidupan beragama, dan siapa pun orang-orang yang melakukan semacam itu, saya kira aparat harus segara menindak secara hukum,” ucapnya.

Lihat juga: Buru Saifuddin Ibrahim Polri gandeng FBI

Lebih lanjut, Ziyad meminta polisi memberikan hukuman setimpal terhadap Pendeta Saifuddin. Hal itu guna menimbulkan efek jera bagi masyarakat lain.

“Semoga dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya pidana penodaan agama, sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi siapa pun agar tidak seenaknya melecehkan ajaran agama,” tuturnya.

Pewarta: Kun/Editor: Kun

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content