LABUAN BAJO, SUARAUMAT.com – Seorang warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi pada Kamis 21 April 2022 karena berusaha menghalangi upaya penggusuran jalan yang melewati kebunnya menuju kawasan Hutan Bowosie yang akan digunakan sebagai pembangunan fasilitas pariwisata. lokasi.
Paulinus Jek, anggota Komunitas Racang Buka di Kabupaten Komodo, ditangkap karena mencoba memblokir ekskavator saat penggusuran tiba di perkebunan jati miliknya.
Jalan yang melewati kebunnya akan membuka akses seluas 400 hektar di Hutan Bowosie yang menjadi lokasi proyek Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPO-LBF) dan selanjutnya dikembangkan menjadi sebuah kawasan bisnis di daerah tersebut.
Baca juga: Dedikasi tanpa batas Marta Muslin perangi sampah perairan Labuan Bajo
Bersama anggota Komunitas Racang Buka lainnya, Paulinus berusaha menolak proyek tersebut, dan meminta pemerintah menyelesaikan konflik lahan dengan warga.
Namun upaya mereka tidak membuahkan hasil dan penggusuran untuk pembukaan jalan dilakukan pada Kamis di bawah pengawalan sekitar 50 polisi dan beberapa anggota TNI. Ada petugas yang memakai seragam dinas, ada juga yang memakai pakaian santai sambil membawa senjata laras panjang.
Informasi di lapangan, penangkapan Paulinus berawal dari aksinya yang berteriak agar pohon-pohon jatinya tidak digusur.
“Jangan gusur jati saya. Jangan!” katanya sembari menunjuk-nunjuk dan melangkah menuju eksavator.
Baca juga: Dorong Digitalisasi Pariwisata di NTT, Rektor Undana Ingatkan Ini Kepada Pemerintah
Teriakannya itu lalu diikuti warga lainnya. “Ini tanaman milik kami,” teriak seorang warga. Yang lainnya mengatakan, “Kami ini manusia, Pak. Ajak komunikasi. Kami bukan binatang.”
Aksi Paulinus dan beberapa warga ini sempat membuat eksavator berhenti.
Namun, Kepala Bagian Operasional [Kabag OPS] Polres Mabar, Robert M. Bolle meminta operator alat berat itu untuk melanjutkan pekerjaan.
“Jangan diam. Maju, maju,” katanya.
Paulinus terus berusaha melakukan protes dan mempertanyakan kehadiran aparat di tempat itu.
“Kamu dibayar berapa. Polisi dibayar berapa?” teriak Paulinus sembari menunjuk-nunjuk ke arah polisi di hadapannya.
Kata-katanya itu kemudian direspons Robert dengan perintah penangkapan.
“Amankan dia. Amankan dia. Bawa dia. Tangkap yang lain,” perintahnya yang langsung direspons beberapa personel polisi.
Paulinus yang berdiri tepat di depan eksavator pun langsung diseret. Ia sempat meronta-rontah agar bisa bebas dari sergapan polisi.
Setelah Paulinus diamankan, penggusuran pun dilanjutkan, dengan penjagaan ketat oleh tentara dan polisi.
Baca juga: Labuan Bajo dan literasi pariwisata
Pada pukul 14.00 WITA, aparat membebaskan Paulinus dan kembali bersama dengan anggota keluarganya dan warga setempat.
Penolakan warga di kawasan Hutan Bowosie, serta elemen sipil lainnya terhadap proyek yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional, bukan hanya karena merupakan kawasan hutan produksi, tetapi sebagian merupakan kebun masyarakat.
Kawasan Hutan Bowosie, Labuan Bajo. /Foto: Suaraumat.com/Mihardo Saputro |
Warga Racang Buka yang masuk kawasan Desa Gorontalo, Kabupaten Komodo, sudah mendiami kawasan itu sejak tahun 1990-an. Berbagai upaya hukum telah mereka lakukan untuk secara legal mendiami setidaknya 150 hektar wilayah Hutan Bowosie di bagian selatan melalui skema pembebasan kawasan hutan menjadi pemukiman dan lahan pertanian.
Langkah mereka dijawab oleh pemerintah melalui SK Tata Batas Hutan Manggarai Barat No. 357/2016, namun baru sekitar 38 hektar yang diberikan, yang ditetapkan sebagai wilayah Area Penggunaan Lain/APL.
Sementara warga hanya diberi 38 hektar, bagian lain dari hutan yang warga minta kini menjadi bagian dari wilayah yang diserahkan pemerintah daerah setempat kepada Badan Pelaksana Otoritatif Labuan Bajo Flores (BPO-LBF).
Kebun jati milik Paulinus Jek dan masyarakat lain ini digusur untuk membuka jalan menuju kawasan seluas 400 hektar di Hutan Bowosie, yang akan dikembangkan menjadi kawasan bisnis pariwisata, bagian dari proyek strategis nasional.
(Sum/kn)