2 Desember 2024

Bahaya! Aplikasi Religi diduga Mencuri Data Pengguna, Ini Respons Adi Supriadi
Bahaya mengintai dibalik aplikasi bernapaskan religi karena data pengguna rawan pencurian. /Foto Ilustrasi/Pixabay


SUARAUMAT.com –
Polda Metro Jaya mengimbau waspadai pencurian data via aplikasi Islami. Hal tersebut direspons Adi Supriadi, menurutnya tidak semua aplikasi Islami.

“Tetapi kalau aplikasi Pinjol semuanya diduga mengambil data pribadi,” ujar Adi kepada media. 

Tim Cyber Polda Metro Jaya menemukan adanya pencurian data via aplikasi penggunanya. Aplikasi tersebut memberikan layanan ibadah seperti Azan, Murrotal, Jadwal Sholat dan Kiblat (22/04/2022). 

Baca juga: Hukum berhubungan intim suami istri di bulan puasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan hasil dari patroli Cyber yang dilakukan Subdit Cyber Polda Metro Jaya Aplikasi tersebut sudah diunduh lebih dari 10 Juta orang. Kombespol Endra Zulpan menyebut ada 11 aplikasi yang berkedok keagamaan tetapi digunakan untuk mengambil data penggunanya. Diantaranya:

1. Speed Camera Radar

2. Al Moazin Lite 

3. Wifi Mouse 

4. QR & Barcode Scanner 

5. Qibla Compass – Ramadhan 2022

6. Simple Weather & Clock Widget 

7. Handcent Nex SMS-Text  w/MMS 

8. Smart Kit 360 

9. Al-Quran MP3 – 50 Reciters & Translation Audio 

10. Full Quran MP3 – 50 Language & Translation Audio 

11. Audiosroid Audio Studio DAW 

Adapun data yang dicuri adalah alamat email, nomor handphone dan booster modem pengguna.

Tanggapan Adi Supriadi

Bahaya! Aplikasi Religi diduga Mencuri Data Pengguna, Ini Respons Adi Supriadi
Adi Supriadi, Penggiat Media Sosial. /Dok. Pribadi

Influencer dan juga Penggiat Media Sosial, Adi Supriadi menyebutkan pencurian data melalui aplikasi yang banyak digunakan merupakan salah satu bukti pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan DPR. 

Bukti lain adanya kritik dari pemerintah Amerika Serikat mengenai dugaan pencurian data dari aplikasi peduli lindungi baru-baru ini. Diharapkan Kepolisian bisa menuntaskan permasalah pencurian data ini agar hak-hak pribadi setiap orang terlindungi.  

“Aplikasi-aplikasi seperti ini memang rawan, bukan hanya aplikasi yang bertema Islam seperti Azan, Qiblat, Murrotal saja, mungkin Kepolisian melihatnya ini memontum Ramadan, dari 11 Aplikasi yang disampaikan setidaknya ada 7 aplikasi yang bukan bertemakan Islam, hanya 4 saja,” sebut Adi Supriadi dalam keterangan tertulis kepada media. 

Baca juga: Ketua Umum PBNU Ingatkan Status Kafir untuk Non Muslim Tidak Relevan dalam Konteks Negara Modern

Adi Supriadi juga menjabarkan bahwa aplikasi yang diduga banyak mencuri data adalah aplikasi Pinjaman Online (PINJOL), yang banyak meresahkan masyarakat pengguna Aplikasi pinjol ini.

 “Diduga aplikasi Pinjol itu jangankan memasukan data, diunduh saja sudah dapat mengambil data, selain memang data pribadi seperti Email, No HP, aplikasi pinjol diduga bisa mengambil kontak-kontak WhatsApp dari pengguna, sehingga misalnya si pengguna telat bayar, maka kontak-kontak WhatsApp yang ada di kontak pengguna akan dihubungi,” ujar Akademisi Ekonomi Syariah STEBI Global Mulia Cikarang ini menjelaskan.

Selain pentingnya UU Perlindungan data Pribadi, tentunya aktivitas dari aplikasi Pinjol ini lebih berbahaya daripada aplikasi lainnya, atau sama bahayanya jika tidak didalami Kepolisian.

Editor: Kun

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content