H. Rhoma Irama, Ketua Partai Idaman. /Kolase Foto: Suaraumat.com/Kun |
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Keputusan itu termuat dalam nomor M.HH-08.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 6 Juli 2021. Struktur Partai Idaman pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama itu diisi oleh keluarga Rhoma Irama.
Hal itu berdasarkan daftar kepengurusan Partai Idaman berdasarkan Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum yang diperbarui per 21 Januari 2022.
Rhoma Irama sendiri menjabat sebagai Ketua dan Ketua Mahkamah Partai Idaman yang mempunyai kantor di Jalan Dewi Sartika Nomor 44, Cawang, Jakarta Timur.
Kemudian di posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) diisi oleh nama Ficky Rhoma Irama. Ficky merupakan anak dari pernikahan Rhoma dengan Veronica.
Baca juga: Diskominfo giat sosialisasi PPID kepada 183 Kades di Purwakarta
Selanjutnya di posisi bendahara, diisi Ricca Rachim. Diketahui, Ricca merupakan istri dari sang Raja Dangdut. Sebelum mereka menikah, keduanya tampil dalam Film Camelia pada tahun 1979, kemudian mereka mengumumkan pernikahan mereka pada tahun 1985.
Kemudian sebagai anggota terdapat nama Debby Veramasari yang merupakan putri sulung Rhoma Irama dengan istri pertamanya, Veronica.
Baca juga: Depok kota Intoleran, Gubernur Ridwan Kamil: Saya tidak melihat itu…!
Partai tersebut berlambang segi lima. Terlihat di sisi bawah logo partai terdapat tulisan ‘IDAMAN’.
Kemudian pada setiap sisi terlihat susunan tulisan ‘Partai Islam Damai Aman’. Pada tengah logo partai terlihat lambang tangan dengan jari membentuk hati.
Berikut ini susunan pengurus tingkat pusat Partai Idaman:
Ketua: Rhoma Irama
Sekjen: Ficky Rhoma Irama
Bendahara: Ricca Rachim
Ketua Mahkamah Partai: Rhoma Irama
Anggota Partai: Debby Veramasari
Anggota Partai: Esti Handayani.
(Red/Sum/Kn)