15 Januari 2025

Jelang Pemilu 2024, Ketapang Maksimalkan Pelayanan Data Kependudukan Berbasis Digital
Studi Banding Disdukcapil Kabupaten Ketapang di Kota Bekasi. Foto: Istimewa

KETAPANG, SUARAUMAT.com – Pada 7 April 2022 yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan Program Replikasi Innovasi Pelayanan Publik Aplikasi e-Open.

Pada kesempatan Kunjungan Studi Banding, turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat beserta jajaran, BKPSDM Kota Bekasi, Bagian Kerja sama Setda Kota Bekasi, Humas Setda Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, Wiwiek Maryani beserta rombongan. Tujuan dari kegiatan studi banding ini adalah untuk penggunaan dan teknis dari Aplikasi e-Open. 

Aplikasi e-Open, merupakan suatu inovasi yang dicetus oleh Disdukcapil Kota Bekasi dalam upaya memberikan pelayanan satu pintu yang tidak terpisahkan oleh aplikasi-aplikasi pencatatan sipil lainnya. 

Baca juga: PKS Ketapang Himbau Kader dan Simpatisan Untuk Itikaf Di Masjd Al-Ikhlas Ketapang

“Pada aplikasi e-Open, terdapat beberapa pelayanan seperti pelayanan satu hari, pelayanan pengurusan kehilangan atau kerusakan KTP, permohonan menjadi warga Kota Bekasi, dan pelayanan lainnya”, ujar Taufik kepada media. 

Dalam sambutannya, Taufik menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan dan arahan kepada SDM Disdukcapil Kabupaten Ketapang dalam sisi operasional dan teknis dari pengembangan aplikasi Disdukcapil Kabupaten Ketapang. “Secara teknis, nanti kita akan fasilitasi dengan tim teknisnya”, tambah Taufik.  

Hal ini, disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, Wiwiek Maryani. 

“Kami melakukan studi banding ini, untuk belajar menyerap ilmu yang ada di sini (Kota Bekasi) untuk kami terapkan di Kabupaten Ketapang,” imbuhnya.

Tujuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang adalah untuk penerapan penggunaan aplikasi untuk melakukan pelayanan kependudukan yang ada di Kabupaten Ketapang. 

Selain itu, kunjungan ini untuk melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kabupaten Ketapang. 

Baca juga:  75 Partai Politik siap merebut Hati Rakyat Indonesia di 2024 siapa untung siapa buntung

Terkait hal ini, Adi Supriadi, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ketapang memantau perkembangan hasil studi banding tersebut, harus sudah berbuah hasil dalam bentuk pelayanan data kependudukan berbasis digital.
Jelang Pemilu 2024, Ketapang Maksimalkan Pelayanan Data Kependudukan Berbasis Digital
Adi Supriadi, Politisi PKS Ketapang Kalbar. Foto: Dok. Pribadi

Dia mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang bisa menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pemberdayaan Masyarakat dalam era transformasi digital melalui Gerakan Literasi Digital Administrasi Kependudukan (GELIAT Adminduk) sebagaimana yang disampaikannya ke awak media (Jum’at, 29 April 2022) siang.

“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen kependudukan untuk masyarakat melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk dan sebagai dasar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik,” ucapnya. 

Banyak hal yang berkaitan dengan layanan ini, terutama penting untuk memastikan data penduduk Ketapang jelang Pemilu 2024 mendatang,” jelas Adi Supriadi seraya menambahkan pelayanan publik yang dimaksud seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan dan jenis layanan lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai persyaratan pelayanan publik tidak hanya bidang politik.

Jika Disdukcapil Ketapang menjalankan Gerakan Literasi Digital Administrasi Kependudukan (GELIAT Adminduk) bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tercapainya pemahaman masyarakat mengakses layanan Adminduk, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang efektif efisien responsif transparan dan akuntabel.

“Diharapkan ini bisa familiar di Kabupan Ketapang, tentunya harus ada kerja sama dari masyarakat untuk meningkatkan kemampuan literasi digital,” lanjut pria kelahiran Ketapang yang saat ini beraktivitas di Kota Bekasi. 

Baca juga: Gebyar Ramadan Global Mulia, Teguh Wibowo: Momentum Peduli Palestina

Penggiat media sosial dan Praktisi Literasi Bisnis Digital ini juga menambahkan bahwa Gerakan Literasi Digital khususnya di bidang layanan Adminduk merupakan upaya memberikan pemahaman melalui pembiasaan digital, baik mengakses maupun memanfaatkan dokumen dan menjaga keamanan data dokumen elektronik yang tersimpan secara digital. 

“Tidak hanya Ketapang, masyarakat Kota Bandung, Bekasi dan Jakarta juga masih banyak yang lebih memilih pelayanan tatap muka dikarenakan masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan berbasis digital. Tetapi tidak ada alasan untuk tidak segera melakukan, karena berdasarakan hasil penelitian tahun 2030 Indonesia 85% sudah berakivitas secara digital,” tukasnya. 

Oleh sebab itu, cetus Adi Supriadi kembali, bahwa Gerakan Literasi Digital Administrasi Kependudukan menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan.

Editor: Kun

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content