Penulis: Konradus Pfedhu
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. (Foto: Dok. berkuliah.com) |
SUARAUMAT.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali mengajukan tiga calon daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar di Bandung, beberapa waktu lalu.
Dengan terpenuhinya persyaratan administratif di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah menyerahkan berkas usulan tiga CDPOB tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Aplikasi Digital Lapak Abah-Ojek Desa di Purwakarta Jawa Barat
“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat,” kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, dalam keterangan persnya, dilansir Antara, Kamis (5/5/2022).
Dia mengatakan, pemerintah pusat akan melakukan penilaian dan mengevaluasi terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya diserahkan ke DPR dan DPD.
“Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ujarnya.
Tugas tim independen ini, kata dia, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat istiadat, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA: Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara dari Kawasan Ibu Kota Nusantara Kaltim
Saat ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu, daerah induk diminta memanfaatkan momentum ini untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
“Jadi saat moratorium dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” ujarnya.
Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa. Gubernur Emil mengatakan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Mantan Wali Kota Bandung menilai pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Jelang bulan suci Ramadan, warga Gunung Kramat Sukabumi gelar ritual ini
“Tentunya kualitas penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ujarnya.
Dalam RPJMD Jabar 2018-2023 ditargetkan enam CDPOB diusulkan ke pemerintah pusat. Sementara itu, CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan Ibu Kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 kecamatan dengan Ibu Kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 kecamatan dengan Ibu Kota Cibiuk.
(kn)