12 Desember 2024

Sebut PPKM Tetap Ada Sampai ke Endemi, Ridwan Kamil Tapi Akan Ada Banyak Kelonggaran Nanti
Foto: Ilustrasi PPKM Jawa-Bali. [Dok. Istimewa]

SUARAUMAT.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 saat ini, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akan selalu ada hingga resmi dinyatakan wabah ini menuju endemi.


Menurut Ridwan Kamil, meski masih ada PPKM, namun akan banyak kelonggaran yang menyesuaikan nantinya.

Ia mengatakan akan melanjutkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.

Dilansir dari Antara, Ridwan Kamil mengajak warga beraktivitas tanpa beban meski PPKM masih diperpanjang, namun ia mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker,” ujarnya.

Kelonggaran itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil, sebab situasi pandemi saat ini sedang melandai.

“Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker, tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi,” kata Kang Emil lagi.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, perpanjangan PPKM kali ini dilaksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Ia menuturkan PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pascalebaran meski tak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

Menurut Safrizal, perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khusus menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Ia mengatakan pascalibur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif Covid-19, namun masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.

Dengan begitu, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 usai Hari Raya Idulfitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” ujarnya menjelaskan.
Editor: Konradus Pfedhu
Sumber: Antara

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content