Harun Al Rasyid, Mantan Penyelidik KPK yang terkenal dengan sebutan Raja OTT KPK (kiri) dan Harun Masiku, buronan KPK. [Kolase Foto: Suaraumat.com/Konradus] |
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. Mantan ‘raja OTT’ KPK ketika itu mengatakan Harun Masiku tinggal dibungkus.
“Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus,” ucap Harun kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Mantan penyelidik ​​KPK Harun Al Rasyid mengaku mengetahui keberadaan buronan KPK Harun Masiku. Mantan ‘Raja OTT’ KPK itu, mengungkapkan Harun Masiku tinggal dibungkus.
“Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus,” ucap Harun kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Harun sendiri merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.
Kembali ke Harun Masiku. Harun Al Rasyid yang kini menjadi ASN Polri itu mengaku siap menangkap Harun Masiku sendiri.
“Minta saja bantuan ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin,” ujarnya.
Tentang Harun Masiku Buronan KPK
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini berawal dari OTT terhadap Wahyu pada Januari 2020.
Namun Harun Masiku tak terjaring OTT KPK saat itu. Kasus ini terkait suap yang diterima Wahyu Setiawan sebagai salah satu komisioner KPU berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku. Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menjadi anggota DPR melalui proses PAW tersebut.
Sejak saat itu Harun Masiku menghilang. KPK telah menetapkan Harun sebagai buron. Keberadaannya belum diketahui.
[SUM/kn]