Hamdiah, oknum guru yang diduga melakukan bullying dan kekerasan fisik terhadap seorang siswa MR di Bekasi. [Foto: Suaraumat.com/Ristant] |
Penulis: Ristant
BEKASI, SUARAUMAT.com – Hamdiah, oknum guru kelas II Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kayuringinjaya III, Bekasi Selatan, Jawa Barat diduga “MENGEPLAK KEPALA” seorang siswa berinisial MR, dan siswa tersebut saat ini ketakutan, tidak mau sekolah lagi. Mirisnya, dia dalam keadaan kurang sehat.
Seorang siswa Sekolah Dasar atau SD kelas dua berjalan pulang dari sekolah sambil menangis. “Adik saya terisak berlinang air mata,” tutur kakak pertamanya.
Apa pun sebabnya hati orang tua pasti cemas dengan kondisi anaknya seperti itu, terlebih lagi pada jam lepas sekolah siswa ini hanya bertiga di rumah bersama kakaknya.
Kejadian yang dialami MR diketahui oleh kakak sulungnya langsung dari penuturan MR sendiri. Dengan kepanikannya kakak sulung dari ketiga bersaudara ini langsung menghubungi ayahnya, seorang tenaga kerja kontrak di salah satu Dinas Kepemerintahan Kabupaten Bekasi.
Dengan segala kerendahan hati, Haerudin ayah MR minta tolong kepada kenalannya untuk menanyakan langsung sebab kenapa wali kelas 2 (guru) Hamdiah melakukan tindakan pengeplakan kepala MR sebanyak dua kali, dan mengolok-olok.
“Sudah gak punya ibu, males lagi,” ujar Haerudin meniru ucapan guru Hamdiah. “Anak saya bilang dia tidak mau bersekolah lagi, seolah dia trauma dia bilang takut sama gurunya makanya dia tidak mau sekolah,” imbuhnya.
Awak media mencoba melakukan kroscek hal tersebut, namun kedatangan para kuli tinta sempat ditolak Hamdiah dan teman-teman gurunya. Mereka beralasan orang tua dan korban tidak hadir.
Hingga berita ini turun, terduga pelaku dan para guru masih membantah tidak ada pemukulan terhadap siswa yang dimaksud.
“Jadi begini Pak, dia (RM) itu belum bisa baca, terus dia jarang masuk, jadi saya dudukan di depan saya. Jadi waktu dikte itu yang lain sudah sampai nomor 5 dia baru nomor 1, dikit-dikit tengok ke kiri ke temannya,” jelas Hamdiah.
Hamdiah mengatakan, ia hanya mencolek siswa MR, tidak mengeplak kepala seperti yang dituduhkan kepadanya.
“Saya cuma giniin (sambil memperaktikan menyentuh kepala guru di sebelahnya), saya colek di situ supaya jangan melihat ke yang lain. Lagian di situ juga banyak saksi, coba tanya sama murid yang lain, kok tiba-tiba saya dibilang “geprek” (ngeplak),” terang Hamdiah lagi.
Disinyalir, oknum guru yang minta dirinya dipanggil Cut Hamdiah mengakui, hanya menyentuh bagian kepala MR sembari mengingatkan agar tidak mencontek jawaban dari teman di sampingnya.
Sampai saat ini ayah MR, Haerudin enggan menemui pihak sekolah, dan mengharapkan iktikad baik sekolah untuk menjelaskan kejadian ini, dan masih dalam pertimbangan, jika trauma MR tidak kunjung pulih akan menempuh jalur hukum.
Bullying berdampak negatif dalam dunia pendidikan, anak mempunyai impian yang agak konyol terkadang usil atau sesuatu yang disebut imajinasi.
Keriangan dalam proses pengajaran sangat perlu, tidak ada terkanan, memberikan nilai moral dan edukatif bukan dengan otot atau psycho terapi. Seorang guru pembangun imajiner yang komunikatif dalam kelas, dalam arti suasana kelas dikendalikan oleh guru.
Tenaga pendidik atau lebih dikenal guru, memiliki tugas, peran dan tanggung jawab itu tertuang, Secara Khusus UU No.14 Tahun 2005 Tentang guru dan dosen memberikan pengertian guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini, melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Tepatnya 8 maret 2022, Pemerintah Kota Bekasi kolaborasi dengan berbagai pihak wujudkan sekolah ramah anak, mengutip https://www.bekasikota.go.id.
Sekolah Ramah Anak ini mempunyai tujuan untuk menciptakan kondisi sekolah yang aman, nyaman ramah dan menyenangkan untuk anak Indonesia serta warga sekolah lainnya harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari Pemerintah Pusat .
Sekolah Ramah Anak juga merupakan solusi untuk mengurangi tingginya angka kekerasan yang terjadi di sekolah.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Makbullah, mengatakan “Belakangan ini kekerasan pada anak menjadi PR bersama bagi kita semua.”
Apalagi menurutnya, kasus kekerasan seksual yang membuat miris dan sangat terpukul apalagi diantara pelakunya adalah orang-orang terdekat.
“Dengan itu kami sangat serius dalam menangani kasus-kasus tersebut dan terus mendukung secara penuh para korban maupun keluarga korban. Ini menjadi tanggung jawab kita, pemerintah menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak kita. Dan jangan takut melaporkannya, kami berikan dukungan terus,” pungkasnya. @PuR.
Editor: Konrad