Penulis: Agung Puguh Ristanto
BEKASI, SUARAUMAT.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Jawa Barat merupakan sebuah investasi lama dalam sistem birokasi kantor di Indonesia.
Penggambaran intelektual seorang pegawai yang rapi dan piawai, pegawai yang tidak harus miskin dan terlantar sebab Negara memberikan subsidi yang besar kepada mereka.
Negara juga menyiapkan anggaran (proyek) hajat tahunan pendidikan dalam hal ini Dinas Pendidikan sebagai pelaksana amanah UUD 1945.
Salah satunya adalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ini proyek tahunan Negara, tentunya dalam pelaksanaannya terdapat honor tambahan fasilitas tambahan, perhatian tambahan, juga tambahan-tambahan lainnya.
PPDB Kota Bekasi tahun 2022, untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Dr H. Inayatulah, M.Pd., mengatakan saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan link YouTube mengenai tata cara PPDB, dan hal itu sedang dalam proses.
“Nah, pada 6 Juni sampai 30 Juni itu masa pra-pendaftaran! Jadi calon-calon yang mau masuk SD, SMP melakukan pra pendaftaran dulu, di website yang telah kami tentukan. Nah, ini kita sedang lakukan sosialisasi dulu,” kata Inayatullah.
Sedangkan, pelaksanaan PPDB Kota Bekasi menurut pemerhati pendidikan juga wartawan senior Boyke Hutapea kepada media mengungkapkan, bahwa PPDB tiap tahun acap kali diwarnai permasalahan, dan PPDB 2022 Kota Bekasi minim sosialisasi.
“Permasalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan, ya dikarenakan minimnya sosialisasi terkait PPDB online oleh Disdik Kota Bekasi. Sosialisasi harus dilakukan sedini mungkin, supaya waktu pelaksanaan sudah siap,” ujar Boyke saat dihubungi Jum’at, (3/6/2022).
Boyke menekankan Call Centre PPDB agar dimaksimalkan untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus memberikan solusi. Hal itu untuk meminimalisir kerumunan orang. Sistem jaringan internet juga harus dipastikan tidak terganggu pada saat pelaksanaan PPDB online nantinya.
Melansir website PPDB Kota Bekasi, Bekasi.siap-ppdb.com, berikut adalah tahapan Pelaksanaan PPDB:
Tahap pra-pendaftaran: Dimulai sejak 6 Juni-30 Juni 2022. Dalam tahap ini, calon peserta didik akan diarahkan untuk mengunggah sejumlah berkas di situs bekasi.siap-ppdb.com dan akan melewati proses verifikasi berkas.
Proses pendaftaran: Dimulai sejak 4 Juli-7 Juli 2022. Di tahap ini, calon siswa akan diarahkan untuk mengaktivasi akun PPDB dan memilih sekolah yang akan dituju berikut dengan jalurnya. Di tahap ini, siswa juga akan melalui seleksi secara otomatis oleh sistem realtime online.
Tahapan pengumuman: Tanggal 7 Juli, di tahapan pengumuman ini, calon siswa akan menerima pengumuman hasil seleksi real time online pada situs resmi PPDB online.
Tahapan daftar ulang: Setelah melewati semua proses, di tanggal 8 Juli hingga 9 Juli, calon siswa yang sudah lolos saat proses seleksi, wajib mendaftarkan ulang dirinya melalui akun masing-masing pada situs resmi.
Editor: Konrad