14 Januari 2025

Pengacara Keluarga Inspektur Jenderal Sambo Mengatakan Ponsel Brigadir J telah diserahkan ke polisi
Baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. [Kredit Foto: Tribun]

JAKARTA, SUARAUMAT.com – Kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Ferdy Sambo menyatakan ponsel Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan kepada penyidik.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua sendiri diketahui tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo.

“Semuanya sudah diserahkan ke penyidik, yang saya tahu seperti itu. Jadi apakah sudah diserahkan ke keluarganya, silakan tanyakan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan.

Arman mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan ponsel Brigjen Yoshua diserahkan kepada penyidik. Dia menyarankan untuk mengonfirmasi hal ini ke Mabes Polri.

“Ya saya tidak tahu kapan serah terima, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua mengunjungi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

Pengacara mengatakan ponsel Brigadir Yoshua tidak ditemukan setelah insiden penembakan yang melibatkan Bharada E di kediaman resmi Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

(red/law-justice.co)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content