17 Januari 2025

BUMN merugi tanpa kompetitor PLN ada apa denganmu?
PLN terus membangun infrastruktur kelistrikan di Tanah Air, salah satunya dengan menuntaskan 14 Proyek Kelistrikan Strategis di Jawa Bagian Barat. [Dok. PLN]


Penulis:
Agung Puguh Ristanto 

JAKARTA, SUARAUMAT.comPara pemburu berita berjalan di sebuah ruangan melewati dua anjing, banyak kuda, seekor angsa terlelap di atas meja dan lima ekor ayam betina berterbangan, “berapa banyak telur yang hilang???”

Di Negara ini politik masih bertengger sebagai panglima, pencapaian di pucuk pimpinan sebagai target dan bargaining. Di Indonesia konon KKN sudah membudaya. Latar belakang keilmuan dan jejak karier tidak dilihat sebagai sebagai kelayakan, sebab proaktif dalam pencapaian politik include kuota jabatan dan semua bisa diatur.

Bada Usaha Milik Negara (BUMN) merugi, dan wartawan mengatakan lagi, tebak perilaku sosial mana yang merupakan bagian dari keuntungan? Yang jelas dari sekelompok komunitas atau organisasi. Hmmm, orang-orang yang memiiki keistimewaan ini takut terlihat bahwa mereka bukan apa-apa dan berakting menjadi abdi Negara. 

Nyatanya, jika masyarakat dilihat bukan apa-apa maka bisa dikatakan pegawai BUMN adalah bajak laut, atau beberapa yang nakal dia orang dalam konon. 

Pola simbiosis mutualisme efektif di kondisi Negara terlilit hutang dan wabah covid bahwa masyarakat kita nggak akan jadi apa-apa, namun bau busuk makin menyengat di kemudian hari, tutup hidung saja jangan tutup mata.

Perusahan pelat merah dalam hal ini perseroan termasuk Pos Indonesia masuk pada era disrupsi. POS Indonesia terus terhimpit kecerdasaan buatan berbasis teknolgi. 

“Buku saku dan saya karyawan post office seperti pada bagian terakhir tutorial, Negara menahannya sebagai koleksi peradaban,” (tulisan esai suara umat NoLep….). Era disrupsi sudah berlangsung 10 tahun lebih ke belakang, apakah Pos Indonesia merugi?? Apakah ada pemberdayaan SDM-nya, mari kita menggaruk kepala bersama.

Era disrupsi membelenggu Pos Indonesia sebab kecerdasaan buatan berbasis teknologi namun berdampak terbalik untuk perusahaan pelat merah PLN ditambah lagi dengan misi carbon neutral pada 2060. Kebutuhan setiap individu akan listrik menempatkan PLN sebagai jantung ekonomi Negara salah satunya melalui transformasi PLN menjadi Word Class Company.

Lalu kenanpa PLN merugi? Menurut Erick, kerugian Pertamina dan PLN ini terjadi setelah adanya lonjakan harga batu bara dan minyak mentah secara global. Komoditas ini merupakan bahan baku produksi kedua perseroan, yakni BBM dan listrik. 

PLN dan Pertamina rela merugi demi tidak menaikkan tarif dua sektor energi tersebut, agar tidak menambah beban rakyat di tengah pandemi. Adapun kerugian Pertamina mencapai Rp191,2 triliun.

Sementara PLN mengalami kerugian sebesar Rp71,1 triliun. Erick memastikan kerugian ini tidak membuat kedua BUMN ini bangkrut. Mengutip 6 juni 2022 “Erick Thohir: Pertamina dan PLN Rugi Agar BBM dan Listrik Tidak Naik”, (https://katadata.co.id/padjar/finansial/629df77312baf.)

Pandemi sakti sebagai klise, dan pandemi mungkin hampir berakhir, masyarakat yang layak dan mampu siap terbebani.

Dilansir dari laman PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022:

1. Rumah Tangga Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis Besar Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri Besar Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan Khusus Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Aturan mengenai kenaikan tarif listrik ini sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyetujui kenaikan tarif listrik bagi kelompok masyarakat mampu. Tujuannya, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Inilah yang terjadi di seluruh Indonesia, tidak sebagai pengecualian tetapi sebagai aturan. Masyarakat memiliki pemerintah, masyarakat memiliki klik bawah sadarnya, masyarakat memiliki Negara, masyarakat memiliki isi kepalanya, agar tidak ada gejolak jangan beri mereka ide. 

Untuk menyelamatkan beberapa perseroan tidak mengubah fakta bahawa BUMN memiliki teater yang mungkin melindungi aktor nakal. Atas nama yang mengesankan, yang jahat pasti akan terjadi, kita semua telah memperhatikan bahwa pelayan yang bertanggung jawab dipanggil dan bukan terpanggil.

Sekali lagi jangan beri mereka ide, sebab masyarakat adalah bukti hidup bahwa kita hidup dalam sistem kredit sosial akibat hutang.

(RISTANT)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content