10 Oktober 2024

Putri Khairunnisa saat konferensi pers di Gedung Pemuda Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/07/2022).
Putri Khairunnisa saat konferensi pers di Gedung Pemuda Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/07/2022). (Dok.Ist)

JAKARTA, SUARAUMAT.com Mantan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama (HP) dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Ya kalau yang kita laporkan terkait tentang berita bohong,” ujar Ketum KNPI Putri Khairunnisa saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli.

Laporan ini menyusul pernyataan Haris yang menyebut Airlangga sebagai calon presiden odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Bahkan, dia mengaku siap menyerang Airlangga. 

Demikian disampaikan Haris dalam sebuah acara di Yogyakarta, Senin 25 Juli. Haris diduga telah menyalahgunakan nama KNPI dalam acara tersebut.

“Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau,” ungkap Putri. 

“Terus selanjutnya terkait tentang berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma’ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum,” ujar Putri menambahkan.

Bahkan, menurut Putri, pernyataan Haris secara tidak langsung menunjukkan indikasi ada niatnya untuk menyerang pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Dengan dasar pemikiran itulah, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.

“Menko Perekonomian juga merupakan Kabinet Kerja Jokowi-Ma’ruf secara tidak langsung ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dong,” lanjut Putri.

Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022. Sehingga, Haris Pratama diduga melanggar Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi.
Surat Tanda Terima Laporan Polisi. (Dok. Ist.)

Berikut ini penyataan Mantan Ketua Umum DPP KNPI kepada Airlangga Hartarto. Di dalam durasi video yang beredar, terduga atau terlapor dengan lantang akan melakukan serangan balik kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Saya ingatkan kepada pemecah belah KNPI calon presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan balik. Serangan balik atau serangan umum Bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk Menko Perekonomian Indonesia. Salam Pemuda Indonesia bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini,” kata Haris dalam video yang beredar berdurasi 25 detik.

(sum/kp)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content