Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk diperiksa, Kamis (4/7/2022). (Istimewa) |
JAKARTA, SUARAUMAT.com – Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim, terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumahnya Duren Tiga.
Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi. Ferdy Sambo yang mengenakan seragam dinas polisi dikawal ketat oleh para ajudan dan polisi. Dia tiba sekitar pukul 10.14 WIB, Kamis (4/7).
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata dia dilansir dari Antara.
Ia juga berkata, “Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.”
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” kata dia.
Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa,” kata dia.
(sum)