4 Desember 2024

Kasus Brigadir J, Pakar Dorong Diungkap Secara Objektif dan Terang Benderang
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

SUARAUMAT.com – Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi, M.A., Ph.D., menilai, langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memeriksa 25 personel yang tidak profesional dalam oleh TKP, memberikan harapan keadilan bagi keluarga Brigadir J.


Pasalnya, tindakan Kapolri bisa membuat kasus ini terang benderang.

“Langkah ini bagian penting untuk menuntaskan insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.”

“Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya. Sabtu, 6 Agustus 2022.

Prof Muradi, M.A., Ph.D., menyampaikan, 25 personel tersebut menjadi penghambat dalam proses penyelesaian kasus.

Muradi menduga, mereka berupaya menutupi dan melindungi tersangka utama. 

Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung menambahkan, langkah Kapolri tersebut juga memberikan harapan kuat bagi masyarakat.

Publik akan makin percaya atas komitmen Kapolri untuk menuntaskan insiden tersebut.

“Ini juga menegaskan arahan dari Presiden RI. Presiden RI mengatakan bahwa negara harus memberikan rasa adil dan melindungi, dan hadir sebagaimana ditegaskan juga dalam Nawacita yang kemudian ditegaskan dalam arahan dan perintahnya kepada Kapolri,” tambahnya.

Prof kelahiran Jakarta itu berharap timsus mengungkapkan kasus ini secara objektif. Hal tersebut menurutnya penting supaya nama baik institusi Polri tetap terjaga.

“Nama baik Polri menjadi taruhannya. Oleh karean itu, timsus harus bekerja secara objektif dan membuat kasus ini terang benderang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).***

(Sumber: hallo.id)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content