Kata Hotman Paris, Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati /Instagram @hotmanparisofficial |
SUARAUMAT.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pendapatnya terkait tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo, dia bisa saja dibebaskan dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Pasalnya, unsur pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bisa saja gugur karena keadaan emosi Ferdy Sambo saat kejadian.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana karena menembak dan merancang skenario peristiwa yang menggemparkan masyarakat itu.
“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik saudara Bharada RE,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Irjen FS menyuruh melakukan (tembakan) dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di komplek Polri Duren 3,” tambahnya.
Atas perannya tersebut, maka Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
“Pasal 340 subsider 338 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sedangkan motif pembunuhan Brigadir Yosua, berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, adalah karena melukai harkat dan martabat keluarga.
“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua.
Kemudan tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua,” ungkap Dirtipidum, Brigjen Pol Andi Rian, dalam konferensi pers, Kamis (11/8).
Opini Hotman Paris
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga bisa dibebaskan dari jeratan pasal pembunuhan berencana karena emosinya saat kejadian.
Hotman Paris menjelaskan bahwa jika saat itu Ferdy Sambo sedang dalam keadaan emosional, maka pembunuhan itu bersifat spontan.
“Apakah pembunuhan Brigadir J pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan 338 KUHP. Jawabannya itu semua tergantung temuan fakta persidangan,” kata Hotman Paris.
“Namun ada satu hal yang menggelitik. Apakah benar sesudah tiba dari Magelang ke Jakarta di rumah pribadi, nyonya PC (Putri Candrawathi) cerita apa yang dialami olehnya di Magelang dan pada saat itu, seorang jenderal yang adalah suaminya, Ferdy Sambo, menangis.
Kondisi emosional Ferdy Sambo saat itu bisa menjadi kunci yang menentukan dia bisa lepaa dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
“Benar gak itu kejadian seperti kata saksi di BAP. Sebab kalau benar saksi-saksi kunci memberikan kesaksian bahwa seorang jenderal, seorang suami menangis begitu mendengar cerita keluhan dari istrinya, maka bisa berakibat nanti ke apakah itu 338 (pembunuhan biasa atau spontan) atau 340 (pembunuhan berencana),” ungkap Hotman Paris.
“Karena apa, emosi berbeda dengan perencanaan. Kalau perencanaan tentu perencanaan matang.
Tapi kalau emosi bisa didalilkan itu spontan, dan unsur pembunuhan spontan adalah salah satu kunci memenuhi unsur pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan spontan dan bukan pembunuhan berencana,” imbuhnya, dikutip dari Instagram pribadi Hotman Paris @hotmanparisofficial (28/8).
Hotman Paris juga mengingatkan jaksa untuk berhati-hati. Sebab, menurut dia, kuasa hukum Ferdy Sambo bisa saja memanfaatkan faktor emosional ini untuk menghindari dakwaan pembunuhan berencana.
“Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara dari Sambo bisa pakai itu, bahwa ini bukan pembunuhan berencana. Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak,” tandas Hotman Paris.
Setelah Hotman Paris membagikan tentang hal tersebut langsung saja ramai reaksi dari netizen. Netizen pun turut memberikan beragam reaksi atas pernyataan Hotman Paris tersebut.
“Gk bakalan juga kepake alasn sprti bang hotman katakan…soalnya kan sdh ada bukti perckapan lwt wa dipegang pngacara almr joshua, klo almr sdh bilang kepcr nya mau dibunuh sblm kejdian bener2 ia akan dibunuh…” ujar salah seorang netizen.
“Udah kebanyakan rekayasa, udah kebanyakan drama…” komen yang lainnya.***
(sum)