12 Desember 2024

Dorong Sumber Pembiayaan Baru bagi Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Susun Studi Persiapan Land Value Capture
Dorong Sumber Pembiayaan Baru bagi Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Susun Studi Persiapan Land Value Capture. /Foto: Dok. Ekon.go.id


SUARAUMAT.com – Pembangunan infrastruktur sebagai sarana konektivitas di sejumlah wilayah yang gencar dilakukan Pemerintah perlu didukung dengan opsi pembiayaan yang memadai melalui berbagai instrumen. 

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya mendorong implementasi Land Value Capture (LVC) sebagai salah satu mekanisme pembiayaan investasi publik dalam infrastruktur untuk mengurangi kerentanan fisik akibat banjir, degradasi lingkungan, dan lain-lain.

Guna menyinergikan gambaran awal mengenai rencana kerja, dukungan pemenuhan pembiayaan, dan perhitungan keuntungan dari mekanisme LVC tersebut.

Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bekerja sama dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melakukan Kick Off Meeting dalam rangka penyusunan Studi Persiapan Mekanisme Penerapan LVC pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Jembatan Batam Bintan, dan Semarang Toll Harbour, Senin (19/09).

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Wahyu menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan yang bertujuan menciptakan siklus nilai manfaat atas penyediaan infrastruktur, terdiri dari penciptaan nilai, penangkapan nilai, dan pendanaan nilai.

Selain itu, menurut Deputi Wahyu juga terdapat beberapa hal yang perlu menjadi concern utama dalam penerapan mekanisme LVC pada ketiga proyek tersebut diantaranya penguatan regulasi terutama terkait dengan kelembagaan, pemetaan peran stakeholder baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan swasta, serta penentuan prioritas proyek yang tepat agar Perpres terkait LVC dapat terimplementasi dengan baik.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR juga menyampaikan dukungan terkait rencana penerapan mekanisme LVC pada ketiga proyek tersebut dengan menggunakan skema pendanaan LVC yang diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi keberlangsungan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

Ke depannya guna memastikan persiapan pelaksanaan LVC tersebut akan dilakukan koordinasi secara berkala melalui biweekly meeting agar komunikasi yang terjalin antar instansi yang terlibat dapat terjaga dengan intens.

Adapun beberapa poin utama yang akan menjadi highlight dalam diskusi tersebut yakni melakukan pembaruan daftar permintaan informasi, melakukan transfer wawasan terkait poin keputusan proyek, membuat daftar working groups dari tim konsultan dan KIAT, serta mendiskusikan secara detail terkait strategi untuk mencapai milestone yang ditargetkan tercapai.

Selain itu, sebagai mekanisme pembiayaan yang harus diterapkan secara logis dan selaras dengan kebijakan Pemerintah, prioritas infrastruktur, dan praktik manajemen investasi.

LVC memerlukan keterlibatan berbagai stakeholders baik dari Pemerintah maupun swasta. 

Adapun peran Pemerintah dalam LVC tersebut seperti mengidentifikasi dan menentukan potensi nilai tanah yang ditangkap, memperkirakan dan menganggarkan biaya investasi, serta berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur dan monitoring implementasi LVC.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Counselor of Economic Governance and Infrastructure Australian Embassy Jakarta, dan Facility Director of KIAT. ***

(Sumber: ekon.go.id/dep6/dft/fsr/sum)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content