Ferdy Sambo Divonis Mati, PNIB sebut Bukti Hukum Tajam Ke atas Tumpul Ke bawah. [Tangkapan Layar] |
SUARAUMAT.com – Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso berujar jika “Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya”.
Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya hanya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup, namun akhirnya ketua majelis hakim menetapkan Ferdy Sambo dengan pidana mati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Kebangsaan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menyampaikan pendapatnya terkait dengan putusan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Gus Wal sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberanian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terutama kepada Wahyu Iman Santoso selaku Ketua Majelis Hakim PN Jaksel.
“Terima kasih telah menegakkan hukum dengan setinggi- tingginya dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” katanya.
“Hari ini kita semua rakyat Indonesia wajib bersyukur dan berbangga diri.”
“Hari ini terbukti sudah bahwa di negeri ini hukum tajam ke atas tumpul ke bawah.”
“Dengan kejadian vonis mati terhadap Ferdy Sambo ini kita harus percaya bahwa hukum di negeri ini sedang dan akan terus ditegakkan dengan seadil-adilnya dan setinggi-tingginya walaupun langit runtuh.”
Menurut Gus Wal, mungkin ini baru pertama kalinya di Indonesia ataupun di dunia ada jenderal divonis hukuman mati.
“Terima kasih Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membawa dampak positif terhadap supremasi penegakan hukum dinegeri ini, siapa pun sama dimata hukum tanpa ada pengecualian, yang salah ya salah tetap dihukum,” ujarnya.
Dalam kasus vonis mati terhadap Ferdy Sambo ini juga Gus Wal sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi- tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim Khusus yang dibentuk secara khusus oleh Polri dan seluruh jajaran Polri yang tidak sedikitpun mengintervensi majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Tidak melakukan upaya menghambat jalannya proses persidangan Ferdy Sambo di PN Jaksel yang mendapatkan sorotan publik Tanah Air dan dunia internasional.
Dari hal tersebut merupakan kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke bahwa Polri benar-benar telah Prometer dan Presisi siap untuk mengayomi, melindungi dan menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban rakyat dan bangsa Indonesia. ***