15 Januari 2025

 

Puluhan perwakilan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau lembaga yang menaungi rehabilitasi pengguna narkoba saat sampaikan aspirasi

SUARAUMAT.com – Jakarta- Puluhan perwakilan Institusi
Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau lembaga yang menaungi rehabilitasi pengguna
narkoba meminta Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T atau Risma
untuk membuka ruang dialog dan duduk bersama mereka guna membahas masa depan
pecandu narkoba yang akan rehabilitasi.

Permintaan itu disampaikan oleh Ade Hermawan, juru bicara
Aliansi IPWL yang turun dalam Aksi Damai ke-2 Aliansi IPWL se-Indonesia  yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta
Pusat, Selasa siang (21/2/2023).

Menurut keterangan Ade, selama hampir dua tahun terakhir
Kementerian Sosial (Kemensos) meniadakan Program Rehabilitasi bagi pecandu
narkoba. Menurutnya layanan model rehabilitasi berkesinambungan tidak bisa
digantikan dengan Program Atensi atau berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai
(BLT), seperti yang diberikan Kemensos saat ini.

“Program Atensi itu semacam pemberian bantuan BLT, lalu
selesai. Tetapi kan teman-teman pecandu ini harus dirawat dulu, baru dia
mendapatkan program lanjutan,” jelas Ade.

Ade juga menjelaskan, pemberian BLT bagi pecandu narkoba
akan menjadi sia-sia jika tidak melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu,
baik secara medis maupun sosial. Menurutnya langkah tersebut diperlukan sebelum
para pecandu diberdayakan kembali di tengah masyarakat.

“Misalkan dia (pecandu) disuruh buka counter handphone
tetapi dia masih memakai, kan sia-sia. Siapa yang akan memonitor mereka? Kita
inginnya mereka mendapatkan perawatan selama satu hingga enam bulan, baru kita
rekomendasikan supaya mereka juga bisa menerima Program Atensi atau program
lanjutan,” ujarnya kepada majalahgaharu.com.

Ade menyayangkan, hingga saat ini Mensos tak kunjung membuka
ruang dialog bersama dengan IPWL. Padahal surat untuk beraudiensi telah mereka
layangkan.

“Tetapi tidak direspon oleh Ibu Risma, akhirnya jadilah
Aksi Damai Jilid Pertama pada sepuluh Januari lalu. Sepuluh Januari kita
melakukan aksi dan juga tidak ada dialog, akhirnya jadilah Aksi Jilid
Kedua,” tuturnya.

Selain aksi, pria yang akrab disapa Ebonk ini juga
menjelaskan bahwa selama tiga hari ke depan Aliansi IPWL akan mengadakan Focus
Group Discussion dengan mengundang pihak BAPPENAS, BNN, KOMNAS HAM dan
OMBUDSMAN, guna membahas kebijakan pemberantasan peredaran gelap narkotika di
Indonesia.

“Kita teman-teman IPWL di sini itu menuntut agar
teman-teman pecandu narkoba agar mendapat perawatan. Karena kemarin itu Pak
Jokowi bilang bahwa Indonesia masih darurat narkoba. Karena kita melihat di
Lapas dan Rutan sudah overload. Kita sebenarnya ingin duduk barenglah dengan Bu
Risma,” pintanya.

Bandar Narkoba Paling Diuntungkan

Terpisah, Ketua IPWL Jawa Barat Hendrik Wowor mengutarakan
kepada majalahgaharu.com bahwa keputusan meniadakan Program Rehabilitasi akan
berdampak signifikan terhadap melonjaknya peredaran narkoba di Indonesia. Pihak
yang paling diuntungkan saat ini, ungkap Hendrik, adalah para bandar narkoba.

“Dengan ditutupnya tempat-tempat rehabilitasi berarti
para pecandu yang merupakan pelanggan dagangan mereka (nakoba), tetap dapat berkeliaran,
membeli dan menggunakan narkoba,” ungkap Hendrik dalam keterangan
tertulisnya yang diterima Redaksi majalahgaharu.com, Selasa sore (21/2/2023).

Hendrik mengurai lebih lanjut, yang patut menjadi catatan
saat ini adalah realita bahwa pangsa pasar terbesar narkoba merupakan kaum
remaja dan pemuda, generasi penerus bangsa.

“Betapa suram masa depan bangsa Indonesia kalau kita
biarkan narkoba merajalela seperti sekarang ini!” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ke depannya Aliansi IPWL
berharap agar tercipta suatu kemitraan yang solid antara aliansi dengan
pemerintah dalam upaya bersama memerangi salah satu musuh besar bangsa,  yakni narkoba.

Dirinya juga berharap, kebijakan yang telah dibangun semasa
Menteri Sosial dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa diaktifkan kembali selama
kepemimpinan Risma.

“Karena kecintaan yang besar terhadap anak bangsa,
Aliansi IPWL se Indonesia akan terus berjuang dalam koridor Undang-undang dan
peraturan yang berlaku di Indonesia. Indonesia masih darurat narkoba!”
tandas Ketua Yayasan Agape, itu. (GH)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content