18 September 2024
Kepala dusun adalah bagian dari struktur pemerintahan desa yang memiliki peran dalam menjaga keteraturan dan membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

Ilustrasi kepala dusun. /bungko.desa.id.

SUARAUMAT.com – Kepala dusun adalah bagian dari struktur pemerintahan desa yang memiliki peran dalam menjaga keteraturan dan membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

Tugas Kepala Dusun

  1. Membina ketertiban dan keamanan masyarakat.
  2. Melakukan upaya perlindungan masyarakat.
  3. Mengatur pergerakan penduduk di wilayahnya.
  4. Mengelola potensi desa di wilayahnya.
  5. Memantau pembangunan desa.
  6. Mendorong kesadaran lingkungan masyarakat.
  7. Membantu pemberdayaan masyarakat untuk kemajuan desa.

Fungsi Kepala Dusun

  1. Berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya
  2. Berinteraksi dengan lembaga masyarakat dan tokoh di wilayahnya.
  3. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program desa.
  4. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala desa.
  5. Menjalankan tugas tambahan dari kepala desa sesuai bidangnya.

Hak dan Kewajiban Kepala Dusun

  1. Menerima honorarium dan tunjangan sesuai peraturan.
  2. Mendapatkan pembinaan dalam menjalankan tugas.
  3. Berhak atas hak lain yang diatur perundang-undangan.
  4. Menyumpah sebelum menjabat.
  5. Melaksanakan tugas sesuai aturan.
  6. Mengikuti pelatihan terkait tugasnya.
  7. Melaporkan hasil kerjanya.
  8. Patuh pada kode etik.
  9. Menjaga nama baik jabatan.

Demikianlah uraian mengenai tugas dan fungsi kepala dusun menurut regulasi terkini mengenai desa. Semoga artikel ini berguna bagi Anda.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content