SUARAUMAT.com – Kepala dusun adalah bagian dari struktur pemerintahan desa yang memiliki peran dalam menjaga keteraturan dan membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.
Tugas Kepala Dusun
- Membina ketertiban dan keamanan masyarakat.
- Melakukan upaya perlindungan masyarakat.
- Mengatur pergerakan penduduk di wilayahnya.
- Mengelola potensi desa di wilayahnya.
- Memantau pembangunan desa.
- Mendorong kesadaran lingkungan masyarakat.
- Membantu pemberdayaan masyarakat untuk kemajuan desa.
Fungsi Kepala Dusun
- Berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya
- Berinteraksi dengan lembaga masyarakat dan tokoh di wilayahnya.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program desa.
- Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala desa.
- Menjalankan tugas tambahan dari kepala desa sesuai bidangnya.
Hak dan Kewajiban Kepala Dusun
- Menerima honorarium dan tunjangan sesuai peraturan.
- Mendapatkan pembinaan dalam menjalankan tugas.
- Berhak atas hak lain yang diatur perundang-undangan.
- Menyumpah sebelum menjabat.
- Melaksanakan tugas sesuai aturan.
- Mengikuti pelatihan terkait tugasnya.
- Melaporkan hasil kerjanya.
- Patuh pada kode etik.
- Menjaga nama baik jabatan.
Demikianlah uraian mengenai tugas dan fungsi kepala dusun menurut regulasi terkini mengenai desa. Semoga artikel ini berguna bagi Anda.***