18 September 2024
Foto ilustrasi beberapa remaja sedang duduk santai di pematang sawah menunggu waktu buka puasa tiba. (Foto: Mihardo Saputro)

SUARAUMAT.com – Kata “ngabuburit” yang telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, terutama di wilayah Jawa Barat, ternyata memiliki asal-usul yang menarik. Menurut Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS), kata tersebut berasal dari bahasa Sunda.

Kata “ngabuburit” diambil dari kalimat “ngalantung ngadagoan burit” yang memiliki arti bersantai-santai sambil menunggu waktu sore.

Kata dasar dari istilah ngabuburit adalah “burit” yang berarti ‘sore hari’. Kegiatan ngabuburit sendiri sering dilakukan pada sore hari menjelang jam berbuka puasa selama bulan Ramadan.

Kegiatan ngabuburit juga menjadi momen untuk bersosialisasi, berbagi cerita, dan menikmati hidangan ringan bersama keluarga, teman, atau komunitas.

Tradisi ngabuburit tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa, tetapi juga di kalangan anak-anak dan remaja yang seringkali menemukan kegembiraan dalam suasana yang hangat dan ramai jelang berbuka puasa.

Seiring berkembangnya zaman, tradisi ngabuburit telah mengalami transformasi menjadi momen yang lebih dinamis dan beragam.

Kegiatan ngabuburit kini tidak hanya sekadar duduk bersama menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga menyertakan elemen-elemen modern yang menarik seperti pertunjukkan musik, pameran seni, dan acara kumpul-kumpul dengan tema yang berbeda.

Banyak komunitas musik dan seni yang memanfaatkan momen ini untuk memperkenalkan karya-karya mereka kepada masyarakat dengan suasana yang santai dan hangat.

Semoga, dengan semakin beragamnya kegiatan yang ditawarkan dalam tradisi ngabuburit, masyarakat dapat lebih memanfaatkan waktu dengan baik serta menghasilkan pengalaman yang menyenangkan dan berkesan dalam menyambut bulan suci Ramadan setiap tahunnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content