10 Oktober 2024

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024. /Foto: BPMI Setpres.

Tanjungbalai, SUARAUMAT.com – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan fokus pada perbaikan dan pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer.

“Tahun 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Dengan total anggaran sebesar Rp868 miliar, pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, serta mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional.

Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan infrastruktur di daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

30 ruas jalan di Sumatera Utara

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024. /Foto: BPMI Setpres.

Ditangani melalui Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pembangunan ini mencakup 30 ruas jalan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Beberapa kabupaten yang termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Asahan, yang memiliki dua ruas jalan dengan total panjang 14 km dan biaya pembangunan mencapai Rp71,4 miliar.

Kabupaten Dairi juga termasuk, dengan dua ruas jalan sepanjang 13 km dan biaya sekitar Rp53,2 miliar.

Selain itu, ada Kabupaten Deli Serdang yang memiliki dua ruas jalan dengan total panjang 8,9 km dan biaya pembangunan mencapai Rp49,3 miliar.

Kabupaten Karo juga turut serta, dengan lima ruas jalan sepanjang 34,4 km dan biaya pembangunan sekitar Rp113,1 miliar.

Dalam rangka perbaikan infrastruktur jalan, sejumlah langkah telah diambil di beberapa kabupaten.

Di Kabupaten Labuhan Batu Utara, dilakukan perbaikan pada dua ruas jalan dengan total panjang 8 km, dengan biaya mencapai Rp70,9 miliar.

Sementara itu, di Kabupaten Langkat, satu ruas jalan sepanjang 0,5 km diperbaiki dengan alokasi dana sebesar Rp15 miliar.

Di Kabupaten Mandailing Natal, dua ruas jalan diperbaiki dengan total panjang mencapai 17 km, dengan biaya sekitar Rp95,8 miliar.

Kemudian, di Kabupaten Nias, perbaikan dilakukan pada dua ruas jalan dengan total panjang 9,4 km, dengan biaya sebesar Rp50,1 miliar.

Di Kabupaten Nias Selatan, satu ruas jalan sepanjang 16,6 km diperbaiki dengan biaya Rp49,4 miliar. Terakhir, di Kabupaten Nias Utara, dua ruas jalan dengan total panjang 21,5 km diperbaiki dengan biaya Rp56,1 miliar.

Selanjutnya, satu ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, satu ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp14,3 miliar di Kabupaten Samosir, dua ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai, serta dua ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024. /Foto: BPMI Setpres.

Berikutnya, satu ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, satu ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara, satu ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta satu ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur wilayah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memudahkan akses transportasi dan distribusi barang.

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujar Presiden dalam keterangannya saat mengunjungi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu, 17 Mei 2023 lalu.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib.*** (sumber: BPMI Setpres).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content