SUARAUMAT.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar (ada penangkapan),” ujarnya menanggapi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/4/2024).
Aswin menjelaskan bahwa saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” tambahnya.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang berasal dari Kota Palu, dua orang dari Kabupaten Sigi, dan satu orang dari Kabupaten Poso.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.
Tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah berhasil menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.