SUARAUMAT.com – Ketua Departemen Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menekankan perlunya menahan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cawe-cawe atau intervensi dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Zainal, penting untuk memperingatkan bahwa intervensi semacam itu mampu melemahkan KPK demi kepentingan presiden.
Dia mengatakan bila Presiden Jokowi benar-benar ingin mengakhiri jabatan dengan reputasi yang baik, penting untuk menghindari semua jenis intervensi dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK.
“Kalau ingin dituntaskan presiden dengan husnul khatimah maka keinginan dia supaya cawe-cawe komisionernya harus dihilangkan,” kata Zainal dalam diskusi daring yang disiarkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu 12 Mei 2024.
Dalam tingkatan memilih kandidat Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, Jokowi juga harus menghindari godaan untuk menyusupkan orang-orang tertentu.
Menurut Zainal, kerja-kerja titip menitip orang itu juga bisa dilakukan melalui tangan kanan atau tangan kiri Sang Presiden.
“Kita tahu lah, misalnya memasukkan orang tertentu dari tangan kanan dan tangan kiri yang selama ini bekerja untuk Presiden,” ujar Zainal.
Lebih lanjut, Zainal juga meminta Jokowi tidak lagi memiliki kesadaran bahwa di pimpinan KPK harus ada perwakilan kejaksaan atau kepolisian.
Karena itu, pandangan yang mengharuskan ada polisi atau jaksa dalam pimpinan KPK itu keliru.
Di sisi lain, ia mengaku telah mendengar pihak Kejaksaan dan Polri telah menyiapkan orang untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK.
Masa jabatan KPK
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.
Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.
“Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” ujar Ari saat dikonfirmasi para wartawan, pada Rabu 8 Mei 2024.***