SUARAUMAT.com – Seorang mantan karyawan sebuah perusahaan di Singapura nekat menghapus server virtual perusahaan hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 11 miliar. Aksi ini dilakukan oleh Kandula Nagaraju (39 tahun) yang merasa sakit hati setelah dipecat dari kantornya.
Kronologi
Nagaraju sebelumnya bekerja di perusahaan teknologi informasi bernama NCS di Singapura sejak November 2021. Dia merupakan bagian dari tim yang terdiri dari 21 orang dan bertugas mengelola jaminan kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer, khususnya untuk menguji software atau program baru sebelum dirilis.
Sistem yang mereka kelola mencakup 180 server virtual yang tidak menyimpan informasi sensitif.
Kontrak diputus
Kontrak kerja Nagaraju diputus pada Oktober 2022 karena kinerjanya dinilai buruk, dan hari terakhir kerjanya di NCS adalah 16 November 2022.
Merasa bingung dan kesal karena merasa telah bekerja dengan baik, Nagaraju pulang ke India setelah dipecat karena tidak memiliki pekerjaan di Singapura.
Lancarkan aksi dari India
Di India, Nagaraju menggunakan laptopnya untuk mengakses sistem NCS secara ilegal menggunakan kredensial login sebagai administrator.
Dia melakukan login ilegal sebanyak enam kali antara 6-17 Januari 2023. Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura setelah mendapatkan pekerjaan baru dan menyewa kamar dengan mantan rekannya di NCS.
Dia menggunakan jaringan WiFi rekannya untuk kembali mengakses sistem NCS pada 23 Februari 2023.
Nagaraju menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip tersebut bisa digunakan untuk menghapus server.
Pada Maret 2023, dia mengakses sistem QA NCS sebanyak 13 kali, dan pada 18-19 Maret 2023, dia menjalankan skrip yang diprogram untuk menghapus 180 server virtual tersebut satu per satu.
Keesokan harinya, tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistem tidak dapat diakses.
Mereka mencoba mengatasinya namun gagal, dan akhirnya server sistem terhapus, menyebabkan NCS mengalami kerugian sebesar 917.832 dollar Singapura (sekitar Rp 11,1 miliar).
NCS buat laporan polisi
Pada 11 April 2023, pihak NCS melaporkan insiden ini ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal.
Kepolisian berhasil mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya, dan menemukan skrip yang digunakan untuk menghapus server.
Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual.
Akibat tindakannya, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin, 10 Juni 2024, atas tuduhan akses ilegal ke materi komputer.
Sementara itu, hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan, seperti dilansir dari Channel News Asia pada Senin, 17 Juni 2024.***