Jakarta, SUARAUMAT.com – Video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dan wanita diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di WC sebuah hotel.
Pria tersebut diduga adalah Bhayu Krisna Dwiputra, seorang ASN di Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Terlebih lagi, tidak hanya aksinya yang terekam dalam video itu, tetapi juga terdapat informasi nomor KTPnya yang ikut tersebar luas di media sosial.
Munculnya video tersebut menjadikan Bhayu Krisna Dwiputra serta wanita yang ada di dalamnya menjadi topik hangat di dunia maya.
Meskipun demikian, salah satu akun media sosial telah membeberkan identitas pria tersebut. Video ini pun mendapat perhatian dari berbagai warganet karena kejadian tersebut melibatkan seorang pegawai negeri sipil dan menimbulkan kontroversi dalam masyarakat.
Siapa Bhayu Krisna Dwiputra? Berikut biodatanya!
- Nama: Bhayu Krisna Dwiputra
- Tempat dan tanggal lahir: Jayapura, 29 April 1978
- Alamat domisili: Jl. Terusan 01 No 19A, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Cat Warrior saatnya gunakan jempol racing mode on sampai oknum Pegawai @Kemenkumham_RI masuh penjara karena Nyabu. Kalau Rakyat jelata grecep masak orang berseragam bisa lolos,” dikutip Suaraumat.com dari akun X @dhemit_is_back.
Akun X @dhemit_is_back juga mengunggah tampang alias foto pria yang memiliki nama Bhayu Krisna Dwiputra. Pun kartu identitas NPWP dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) viral.
“Hallo @Kemenkumham_RI ini pegawai DJKI kah? enak banget Nyabu An BHAYU KRISNA DWIPUTRA, S.H.. III/b. SEKRETARIS PIMPINAN.NIP 19780429 199903 x xxx. Dengan wanita diduga disalah satu hotel Jakarta,” tambahnya.
Setelah video tersebut semakin viral, pihak Kemenkumham memberikan sejumlah klarifikasi. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham Hantor Situmorang mengatakan, pria dalam video viral itu bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI.
Diketahui, saat ini, oknum ASN itu juga telah menjalani pemeriksaan internal di Kementerian.
Perbuatan oknum DJKI Kemenkumham itu mendapat komentar miring dari para netizen.
“Sudah proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” kata Hantor, Senin, 24 Juni 2024.
“Oh rupanya pNs kerjanya selain korupsi, juga pemabok,suka narkoba,. Pantas hukum di negeri ini amburadul Negara makin Hancur,” tulis akun @santui dalam komentar.
“Kasihan banget sih kenak narkoba. Pasti gabisa lepas tuh, apalagi viral dah pasti dipecat, tapi anehnya koruptor tetep aja bisa menjabat di posisi strategis,” timpal lainnya.***