2 Desember 2024

oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, meninjau kendaraan tahanan militer yang dihibahkan oleh Kejaksaan Agung RI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7). Foto: Puspen TNI.

Jakarta, SUARAUMAT.com- Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghibahkan 2 unit Mobil Kawan dan 8 unit Mobil Tahanan Militer kepada Mabes TNI.

Hibah kendaraan yang diperuntukkan bagi penanganan tahanan militer tersebut diterima oleh Panglima TNI diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI,  Letjen TNI Bambang Ismawan. Sementara dari Kejaksaan Agung diwakilkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono.

Penyerahan secara sombolis dilakukan di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI, Panglima TNI mengatakan bahwa tugas Pusat Polisi Militer TNI adalah melakukan pemeliharaan, penegakan kedisiplinan, hukum dan tata tertib di lingkungan TNI.

Dengan adanya bantuan kendaraan dinas dari Kejaksaan Agung, besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI, khususnya Puspom TNI dan jajarannya, dalam mendukung pelaksanaan tugas yang mereka lakukan baik tugas pengawalan maupun pengurusan tahanan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian  Kerja Sama (PKS) antara Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Perjanjian kerja sama ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh Polisi Militer TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun kerja sama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Turut hadir dalam acara tersebut Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Danpuspom TNI, Jampidmil Kejaksaan RI, para Asisten Panglima TNI,  para Aslog Angkatan, Kabiro Hukum Kejaksaan RI, Dir A Jamintel, Dirdik Jampidsus Kejaksaan RI, Dir TP Oharda Kejaksaan RI, Kapuspenkum Kejaksaan RI, Kapuspen TNI,  dan para Danpuspom Angkatan serta undangan lainnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content