16 Januari 2025
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor sambil memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan baru dapat memanfaatkan kebijakan yang ada untuk membuat sektor perdagangan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Bara Hasibuan (paling kanan). /Foto: Dok. Kemendag

Jakarta, SUARAUMAT.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor sambil memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan baru dapat memanfaatkan kebijakan yang ada untuk membuat sektor perdagangan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bara Krishna Hasibuan dalam Trade Corner Special Dialogue di Auditorium Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

“Kita sudah melakukan hal-hal yang memperkuat fondasi, sehingga nanti mewariskan kebijakan perdagangan yang lebih kuat. Pemerintahan baru bisa meneruskan apa yang sudah kita lakukan selama ini. Sehingga, perdagangan bisa berkontribusi lebih kuat terhadap perekonomian Indonesia,” kata Bara.

Bara menjelaskan bahwa kebijakan yang telah diterapkan meliputi upaya membantu industri domestik terus berkembang. “Misalnya, untuk memperkuat ekonomi kita. Kita mesti membersihkan pasar Indonesia dari produk-produk ilegal dan barang-barang impor yang datang secara eksesif,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, “Menteri juga sudah menyampaikan tadi, dengan mengubah mekanisme impor kita. Yang tadinya postborder, barang dicek oleh Kemendag di gudang, diinspeksi, apakah sesuai ketentuan? Ternyata, barang-barang itu masuk begitu dahsyat, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap industri domestik.”

Oleh karena itu, Bara menjelaskan, kebijakan pemeriksaan barang impor diubah dari postborder menjadi border.

“Dengan begitu kita bisa mengontrol barang-barang yang masuk dan bisa memastikan barang-barang yang masuk itu memiliki perizinan yang sesuai,” sebutnya.

Selanjutnya, Bara menambahkan, “Kita membantu dunia usaha domestik dengan gencar melakukan promosi produk-produk yang dihasilkan di Indonesia, kita pasarkan ke luar negeri. Atase perdagangan kita di luar negeri juga aktif melakukan promosi, mencari pasar baru untuk produk-produk Indonesia. Kita ekspansi ke second traditional market.”

Selama ini, menurutnya, Indonesia masih mengandalkan pasar-pasar tradisional untuk ekspor, seperti Australia, Jepang, Eropa, Korea Selatan, dan AS.

“Kita mulai melakukan ekspansi ke Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Afrika,” ujarnya.

Bara juga menjelaskan langkah-langkah untuk melindungi UMKM, termasuk restrukturisasi e-commerce.

“Kita pisahkan social commerce dengan e-commerce. Karena banyak yang mengeluh barang-barang yang dijual online begitu massif barang impor, hingga memukul UMKM kita,” paparnya.

Langkah ini diperkuat dengan membatasi nilai barang impor yang ditransaksikan melalui e-commerce.

“Kita juga sudah membentuk Satgas yang bisa menindak tegas barang-barang ilegal. Menurut data Kemenkop UKM itu, market sharenya sekitar 30%. Ini harus kita atasi. Itu yang menyebabkan barang-barang kita seperti tekstil, garmen, dan footwear tidak bisa berkompetisi dengan barang impor ilegal karena harganya murah,” pungkas Bara.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content