4 Desember 2024
asus yang menimpa seorang gadis berusia 14 tahun di Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut), memicu protes luas di media sosial. Sang gadis yang seharusnya menjadi korban, setelah menerima kiriman video tidak senonoh dari anak seorang pejabat, malah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Video TS Pardede dan Putrinya Berjuang Memperoleh Keadilan untuk Anak yang Menjadi Tersangka Penyebaran Video Syur Kiriman Anak Pejabat. (Sumber: TikTok @novie.hrp)

PADANGSIDEMPUAN, SUARAUMAT.com – Kasus yang menimpa seorang gadis berusia 14 tahun di Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut), memicu protes luas di media sosial. Sang gadis yang seharusnya menjadi korban, setelah menerima kiriman video tidak senonoh dari anak seorang pejabat, malah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Menurut ayah korban, TS Pardede, putrinya menerima kiriman video asusila dari teman sekelas yang merupakan anak pejabat.

“Tolong beri keadilan kepada kami, pak, karena bukan anak kami pelakunya,” ungkapnya penuh harap.

Keluarga korban sudah melakukan mediasi dengan orang tua pengirim video, Julpan Tambunan, namun hasilnya nihil.

“Kami sudah mengadakan mediasi di rumah orang tua Julpan Tambunan, namun di ujung cerita dia malah melawan,” tambahnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, korban yang masih berusia 14 tahun sempat disomasi oleh seorang pengacara dan dosen di Padangsidempuan.

Ayah korban berjuang keras membela anaknya, bahkan membawa bukti rekaman video ke Polres Padangsidempuan hingga Polda Sumut, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

“Bukti yang kami punya tidak diterima di Polres maupun di Polda, meski kami sudah menyerahkan rekamannya,” ungkapnya.

Dalam video yang beredar, TS Pardede juga meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk memperhatikan keadilan hukum bagi anak saya yang menerima video tersebut dari anak seorang pejabat Kadin Padangsidempuan, hingga anak saya malah jadi tersangka. Padahal dia di bawah umur, namun di Polres malah jadi tersangka,” katanya dengan penuh harap.

Di sisi lain, korban yang terlihat menangis juga menyuarakan permintaan keadilannya.

Ia merasa tidak adil dituduh menyebarkan video itu, padahal ia hanya menerimanya.

“Harapan saya ingin mendapat keadilan, jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan video malah dituduh menyebarkannya. Saya minta tolong kepada yang berwenang dalam hukum. Tolong saya, kami hanya bisa mengandalkan dukungan netizen,” katanya dengan suara terbata.

Video berdurasi 5 menit 4 detik yang diunggah oleh akun TikTok @novie.hrp telah ditonton lebih dari 6 juta kali, mendapat 465,8 ribu suka, dan dibanjiri 49,3 ribu komentar. Banyak netizen yang memberikan dukungan dan mendesak keadilan untuk korban.

“Satukan hati kita untuk melawan orang-orang yang punya jabatan agar ada hak bagi rakyat biasa,” komentar akun @e*.**

“Sudah diposting ulang oleh admin Gerindra, berarti pesan ini sudah sampai,” ujar akun @a*.**

“Anak di bawah umur nggak bisa dijadikan tersangka. Kasus berat seperti pembunuhan saja dihukum, apalagi ini,” tulis akun @t* menambahkan.**

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content