14 Januari 2025
Polisi telah mengidentifikasi empat pelaku dewasa yang diduga terlibat, yakni C (54), J (45), S (45), dan T. Saat ini, tiga pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara T masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus kekerasan terhadap anak mengguncang Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan brutal setelah dituduh mencuri sejumlah uang. (Instagram ParungCiseeng)

Tangerang, SUARAUMAT.com – Kasus kekerasan terhadap anak mengguncang Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan brutal setelah dituduh mencuri sejumlah uang.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Dalam video yang beredar luas, terlihat korban mengenakan kaus hitam dan celana panjang putih, menangis histeris dalam keadaan terikat. Ironisnya, suara tawa terdengar dari sejumlah orang yang menyaksikan aksi tersebut. Korban tidak hanya diikat tetapi juga disetrum, disiram, dicekoki miras, dipukul menggunakan sandal, hingga dibanting.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada 16 November 2024.

“Korban diduga oleh pelaku mengambil sejumlah uang, kemudian pelaku melakukan kekerasan terhadap anak,” ujar Baktiar dalam keterangannya, Rabu 20 November 2024.

Empat Pelaku Diidentifikasi, Tiga Ditangkap

Polisi telah mengidentifikasi empat pelaku dewasa yang diduga terlibat, yakni C (54), J (45), S (45), dan T. Saat ini, tiga pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara T masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma,” tegas Baktiar.

Langkah Hukum dan Pendampingan untuk Korban

Kasus ini memicu perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerhati anak. Aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku sebagai efek jera. Selain itu, korban akan mendapatkan pendampingan dan sesi pemulihan trauma agar dapat menjalani kehidupan dengan normal di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan hak anak dan melawan segala bentuk kekerasan yang terjadi di masyarakat.*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content