SUARAUMAT.com – Peristiwa tragis terjadi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) malam. AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, menjadi korban dalam insiden polisi tembak polisi yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
AKP Ulil Ryanto Anshari lahir di Makassar pada 12 Agustus 1990. Pria berdarah Bugis ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012. Kariernya di kepolisian dimulai sebagai anggota Brimob di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Selama masa tugasnya, AKP Ulil sempat memegang berbagai jabatan strategis, seperti:
– Kapolsek Madukara, Polres Banjarnegara, Polda Jateng
– Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Magelang
– Kaur Bungkol Spripim, Polda Jateng
– Kepala Unit Penjinak Bom (Jibom) dan Kepala Sub Detasemen Wanteror, Gegana Brimob Polda Jateng.
Pada 24 November 2023, AKP Ulil dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Namun, kurang dari setahun setelah penempatan tersebut, insiden nahas menimpa dirinya.
Peristiwa tragis itu terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan. Peluru yang dilepaskan oleh AKP Dadang Iskandar mengenai pelipis dan pipi AKP Ulil, menyebabkan ia meninggal dunia di tempat.
Pihak kepolisian telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dan mengambil langkah hukum tegas. Sementara itu, jenazah AKP Ulil telah dimakamkan dengan penuh penghormatan di tempat peristirahatan terakhirnya.
Prosesi pemakaman berlangsung dengan suasana duka mendalam, dihadiri keluarga besar, kerabat, serta rekan-rekan kepolisian.
Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari telah dimakamkan pada Sabtu, 23 November 2024, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mengenai agama almarhum, beliau diketahui seorang Nasrani yang aktif beribadah dan dikenal sebagai sosok yang ramah dalam lingkungan Gerejanya
Insiden ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar mengenai penyebab serta dinamika internal di kepolisian yang memicu tragedi ini. Kepolisian daerah Sumatera Barat menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan kasus ini terang benderang dan tidak terulang di masa depan.*